Pakem Mamuju Rakor Bahas Dugaan Aliran Sesat, Wakil Ketua MUI: Kafir Saja Kita Bina
Rakor dipimpin langsung Wakil Ketua Pakem Mamuju, Sinran. Hadir dalam rakor tersebut Wakil Ketua MUI, Hajrul Malik, Kemenag, FKUB, Kasat Intel Polrest
Penulis: Nurhadi | Editor: Ansar
TIMUR-TIMUR.COM, MAMUJU - Tim Pengawasan Terhadap Aliran Sesat dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (Pakem) Kabupaten Mamuju, gelar rapor koorsinasi (Rakor) di aula kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju, Jl K.S Tubun, Kelurahan Rimuku, Senin (18/11/2019).
Rakor dipimpin langsung Wakil Ketua Pakem Mamuju, Sinran. Hadir dalam rakor tersebut Wakil Ketua MUI, Hajrul Malik, Kemenag, FKUB, Kasat Intel Polresta Mamuju Yulianto dan Dinas Kebudayaan.
Rakor tersebut membahas aliran kepercayaan yang diduga sesat di Mamuju.
Seperti diberitakan sebelumnya, para pengikut aliran yang dimaksud membayar Rp 500-800 ribu dan dijanjikan dapat ketemu tuhan dalam wujud cahaya.
• Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Dangdut Indonesia 2019, Ayu Ting Ting Kalahkan Via Vallen
• Pilkada Gowa 2020, PAN Tetap Dukung Adnan untuk Bertarung?
Wakil Ketua Pakem yang juga Kasi Intel Kejaksaan Negeri Mamuju mengatakan, Rakor tersebut dalam rangka mengumpulkan informasi lebih dalam terkait dugaan penyebaran aliran sesat tersebut.
"Jadi baru sekedar pengumpulan informasi indikasinya karena sudah viral di media. Belum sampai pada pengambilan kesimpulan," kata Sinran kepada wartawan.
"Hasil rakor hari ini akan kita sampaikan ke bapak Kajari selaku ketua Pakem untuk menentukan langkah selanjutnya,"kata Sinran.
Hasil masukan dari seluruh anggota Pakem yang hadir dalam Rakor, kata Sinran, akan ditampun untuk dikaji lebih dalam dan dilaporkan secara berjenjang kepada ketua Pakem Mamuju.
"Karena Insya Allah besok juga akan dilaksanakan Rakor ditingkat Provinsi. Hasil Rakor di kabupaten akan ditindak lanjuti untuk dilaporkan ke pusat secara berjenjang,"ujarnya.
Sinran mengungkapkan hasil Rakor para anggota Pakem memang memberikan masukan bahwa belakangan ada pertemuan-pertemuan dalam bentuk pengajian di Mamuju yang terindikasi menyimpan.
"Tapi indikasinya belum disimpulkan sesat atau tidak. Makanya terhadap indikasi itu akan disampaikan ke pimpinan. Apakah akan ada pemanggilan atau tidak, itu keputusan pimpinan,"jelasnya.
• Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Dangdut Indonesia 2019, Ayu Ting Ting Kalahkan Via Vallen
• Pilkada Gowa 2020, PAN Tetap Dukung Adnan untuk Bertarung?
Sementara Wakil Ketua MUI Mamuju Hajrul Malik mengatakan, fatwa MUI Pusat ada 10 indikator aliran sesat.
Jika salah satunya masuk apa yang saat ini viral di Mamuju maka harus dilakukan pembinaan.
"Jika salah satunya masuk. Tentu kita akan melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku perkelompokan yang diduga menyimpan ini untuk dilakukan pembinaan,"katanya.
Hajrul menyebutkan, adapun 10 indikator aliran sesat yang difatwakan MUI, diantaranya; mengingkari salah satu dari pada rukun iman.
"Kalau ada yang katakan rukun iman itu hanya 5 atau 4, itu salah satu indikatornya sesat,"ucapnya.
Kemudian, mengingkari atau meyakini aqidah yang tidak sesuai dengan Alquran. Jika ada aliran yang mengaku islam dan tidak berdasarkan aqidah yang tidak sesuai Alquran maka itu juga bisa dikatakan sesat.
Meyakini turunya wahyu setelah Alquran dan mengingkari otensitas dan kebenaran Al Quran juga dipastikan menyimpan dari ajaran Islam.
"Nah indikasi kami yang kelima ini masuk dalam apa yang viral sekarang di Mamuju. Karena melakukan penafsiran Al Quran tidak sesuai dengan kaidah-kaidah penafsiran,"ucapnya.
Misalnya, lanjut Hajrul, menafsirkan ayat Alquran tertentu bahwa kita bisa melihat Allah.
"Nah ini yang saya perolah, bahwa ada kelompoj di Mamuju menafsirkan ayat secara sederhana dan sendiri-sendiri."tambahnya.
Indikator selanjutnya adalah mengungbah, menambah dan mengurangi pokok ibadah yang tidak berdasarkan yang telah ditetapkan oleh syariat Islam dan suka mengafirkan orang Islam.
"Nah indikasi kami, ini indikator ke sembilan masuk yang saat ini viral di Mamuju. Misal Haji tidak harus ke Baitullah, kalau ini benar ada. Ini masuk juga kategori sesat. Kemudian salat wajib tidak lima waktu. Tapi dua waktu. Nah ini juga masuk indikator,"katanya.
• Daftar Lengkap Pemenang Anugerah Dangdut Indonesia 2019, Ayu Ting Ting Kalahkan Via Vallen
• Pilkada Gowa 2020, PAN Tetap Dukung Adnan untuk Bertarung?
Kata Hajrul 10 indikator tersebut dijadikan patrol untuk mendalami dugaan aliran kepercayaan yang diduga menyimpan dan bereda di Mamuju.
"Kita liat lebih jauh. MUI secara kelembagaan akan coba ketemu dengan mereka (pengikut). Kita tidak akan langsung menjustise namun jika benar akan dilakukan pembinaan,"ucapnya.
"Dalam pandangan umat islam inikan ada, kafir, fasik, dzolim dan dosa. Jadi jangankan umat muslim yang berdosa, fasik dan dzolim, yang kafir pun harus dilakukan pendekatan dan kita doakan agar menjadi orang baik jangan tiba-tiba langsung dihakimi sesat,"kata dia.
Sebab pada indikator ke-10 itu jika ada orang yang mudah mengafirkan orang islam, kelompok itu juga bisa dikategorikan sesat.
"Karena menghakimi orang sesat itu tidak dibenarkan. Karena itu adalah otoritas Allah,"sambungnya.
Indikasinya, lanjut Hajrul, perkumpulan di Mamuju yang diduga sesat tidak diketahui namanya. Sebab tidak ada cantolannya ke Tarekat Naqsabandiyah, Khalawatiyah, Qodiriyah.
"Hari ini pak Ketua MUI sudah melakukan koordinasi ke Bontang dan MUI pusat karena ini sudah menjadi berita nasional,"tuturnya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @nurhadi5420
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur: