Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kronologi Pak Kades Kaswadi Terkena Serangan Jantung hingga Tewas Saat Hendak Berzina di Dalam Mobil

Kronologi Pak Kades Kaswadi Terkena Serangan Jantung hingga Tewas Saat Hendak Berzina di Dalam Mobil

Editor: Ilham Arsyam
Dokumen Polres Grobogan
Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Toroh, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kaswadi (62), ditemukan meninggal dunia di dalam mobil di pinggir jalan di Desa Ngraji, Kecamatan Purwodadi, Grobogan, Sabtu (17/11/2019) pagi. 

AKP Agus Supriyadi Siswanto, Kasat Reskrim Polres Grobogan mengatakan polisi menemukan celana dalam milik Kaswadi di dalam mobil, serta beberapa butir pil dan uang tunai jutaan rupiah.

Ia menduga Kaswadi hendak melakukan perzinahan di dalam mobil.

Polisi juga masih menyelidiki apakah pil yang ditemukan adalah obat kuat atau bukan.

Dari hasil pemeriksaan medis, tidak ditemukan unsur penganiayaan di tubuh Kaswadi.

"Dugaanya mengarah ke situ (mesum). Untuk beberapa pil yang ditemukan apakah obat kuat masih didalami. Korban sudah diserahkan ke keluarga untuk dimakamkan," ujarnya saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Minggu (17/11/2019).

 KRONOLOGI Sopir Asal Wajo Terciduk Nyabu & Berzina di Hotel Bersama Cewek: Tak Sadar Celana Terbuka

 KRONOLOGI Mbak Rini Penjaga Warung Remang-remang Tewas Tak Berbusana Usai Bercinta dengan Pelanggan

 Diduga Hendak Berzina di Mobil, Kepala Desa Bernasib Tragis, Berikut Kronologi dan Identitasnya

Sementara itu Sofyan Endi, dokter RSUD dr Soedjati Purwodadi membenarkan Kaswadi tewas karena serangan jantung.

"Dugaan meninggal dunia akibat serangan jantung," jelas dokter Sofyan Endi.

Sementara itu kasus perzinahan juga terjadi di daerah lain di Kalimantan Selatan, seperti diberitakan berikut ini: 

Ijin Orang Tua ke Rumah Guru, Ternyata Dibawa Kabur Pria Beristri Sampai Berzina Berkali-kali

Seorang pria yang sudah beristri bawa kabur dan setubuhi anak dibawah umur.

Kini kasus pria beristri yang membawa kabur dan zinahi anak di Amuntai, Hulu Sungai Selatan (HSU), Kalimantan Selatan terus didalami pihak kepolisian.

Ada fakta baru yang terungkap saat polisi mengorek keterangan dari tersangka AAN (30) maupun dari keluarga korban.

Kasat Reskrim Polres HSU Iptu Komaruddin mengatakan, sebelum dibawa kabur, korban sempat 2 kali meminta ijin kepada orang tuanya untuk keluar rumah dengan alasan mengunjungi gurunya.

Namun, korban berbohong dan ternyata mengunjungi tersangka.

"Dari hasil keterangan ibunya, korban ini meminta ijin untuk ke rumah gurunya, sempat balik ke rumah tapi minta ijin lagi keluar menggunakan motor tersangka," ujar Iptu Komaruddin, saat dihubungi, Senin (7/10/2019).

Menurut Komaruddin, saat meninggalkan rumah yang kedua kalinya, korban sudah bersama tersangka di suatu tempat.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved