DPRD Gowa Lembur Selesaikan Pembahasan KUA-PPAS
Pertama Rapat Badan Musyawarah (Bamus) guna menyusun dan mempersiapkan jadwal. Rapat berlangsung siang hari tadi.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Imam Wahyudi
Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah Pemerintah Kota (TAPD Pemkot) Makassar dijadwalkan rapat perdana, Senin (18/11/2019).
Rapat membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2020 dilaksanakan di ruang banggar lantai 1, gedung DPRD Makassar, Jl AP Pettarani, Makassar.
Namun hingga pukul 14.45 wita rapat belum juga dimulai meski sejumlah anggota DPRD mengaku sudah menunggu sejak pukul 10.00 wita, sesuai jadwal rapat.
• Besok, KUA-PPAS APBD Makassar 2020 Mulai Dibahas
• Anggota DPRD Makassar Ray Suryadi Setuju IMB Dihapus, Simak Penjelasannya
Dari pantauan Tribun, anggota DPRD kota ada yang duduk di ruang tunggu lobi lantai satu, ada juga mondar mandir di depan ruang komisi dan ada juga yang kumpul-kumpul di ruang komisi sembari menunggu dimulainya rapat.
"Kita saja belum dapat drafnya," kata Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Nurhaldin Nurdin Halid kepada sejumlah awak media di ruang Komisi D DPRD Makassar, Senin (18/11/2019).

Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Ranperda APBD) 2020 belum juga dibahas oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Sementara sisa waktu pembahasan tinggal menghitung hari, yakni 13 hari. Hal tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 tahun 2019, tentang pedoman penyusunan APBD 2020.
Diketahui, Raperda APBD 2020 Makassar paling lambat sudag disetujui eksekutif dan legislatif pada 30 November 2019.
Meski waktu semakin sempit, DPRD baru akan melakukan rapat Banggar bersama Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) pada Senin-Selasa (18-19/11/2019).
Rapat banggar bersama TAPD itu membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS tahun 2020. Jika berjalan lancar, baru dilanjutkan ke paripurna persetujuan rancangan KUA dan PPAS APBD Makassar, Rabu (20/11/2019).
Dihari yang sama atau Rabu, paripurna dilanjutkan dengan agenda penjelasan Wali Kota Makassar terhadap Ranperda APBD-P 2020.
Sementara rapat komisi-komisi membahas Ranperda APBD bersama mitranya masing-masing baru di jadwalkan 25-26 November.
Jika demikian, DPRD hanya mengalokasikan waktu beberapa hari untuk membahas di badan anggaran dan komisi-komisi.
Hal tersebutpun dinilai riskan oleh Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi. Alokasi waktu yang tinggal menghitung jari untuk membahas APBD sangat sempit sehingga terancam dibahas asal-asalan.
Direktur Kopel Sulawesi Musaddaq khawatir program-program dalam batang tubuh APBD 2020 tidak berkualitas bahkan bisa jadi tidak pro rakyat.