Bom Polrestabes Medan
Daftar 46 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Setelah Bom Polrestabes Medan Mulai Dari Banten
Daftar 46 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Setelah Bom Polrestabes Medan Mulai Dari Banten
TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar 46 Tersangka Teroris Ditangkap Densus 88 Setelah Bom Polrestabes Medan Mulai Dari Banten
Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror terus menyisir terduga teroris pasca bom Medan di Polrestabes Medan.
Hingga Senin (18/11/2019), Densus 88 sudah menangkap 46 terduga teroris di sejumlah wilayah di Indonesia.
Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri total menangkap 46 terduga teroris setelah serangan bom bunuh diri di Markas Polrestabes Medan, Sumatera Utara, Rabu (13/11/2019) lalu.
Hal itu diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo saat konferensi pers di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/11/2019).
"Sampai dengan hari ini rekan-rekan, upaya-upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 dan jajaran Polda sudah mengamankan atau menetapkan tersangka sejumlah 46 orang, seluruhnya ya," tutur Dedi.
Antara lain, di Banten, Densus menangkap empat terduga teroris.
Kemudian, tiga orang ditangkap di Jakarta.
Lalu, sebanyak sembilan orang diamankan di Jawa Tengah
Enam orang di Jawa Barat, dan 1 orang di Kalimantan Timur.
Namun, Dedi tidak mengungkapkan jaringan para terduga teroris tersebut.
Sementara, polisi masih mendalami keterkaitannya dengan bom bunuh diri di Medan.
Mengenai kasus bom bunuh diri itu sendiri, Densus telah menetapkan 23 orang sebagai tersangka.
Seluruh tersangka diduga terkait dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) pimpinan Y alias Yasir alias Anto.
Seluruh tersangka yang terkait bom bunuh diri diketahui telah membaiatkan diri ke pimpinan ISIS dan pernah melakukan latihan militer di Gunung Sibayak, Karo, Sumatera Utara.