Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Menpan-RB Keluarkan Edaran Terkait Pemangkasan Eselon, Kabag Ortala Mamasa Bilang Begini

Hal itu dijawab surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 364 tahun 2019, tentang langkah strategi

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
semuel/tribunmamasa.com
Kepala Bagian Ortala, Baso Parjuni Amri 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Soal wacana pemangkasan eselon III dan IV terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya akan menjadi kenyataan.

Hal itu dijawab surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 364 tahun 2019, tentang langkah strategi kongkrit penyederhanaan birokrasi.

Ditabrak Saat Menyeberang Jalan, Begini Kondisi Kakek Wello di RSUD Sengkang

Begini Prediksi Cuaca di Kabupaten Bone Suhu Udara Capai 33 Derajat

Pada surat edaran tersebut, terdapat beberapa poin yang memuat permintaan Menpan-RB kepada pemerintah daerah mengusulkan organisasi yang akan disederhanakan.

Hal itu disampakan kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah, Kabupaten Mamasa, Sulbar, Baso Parjuni Amri.

Ia mengatakan, karena hal tersebut masih bersifat edaran, maka untuk pola pemangkasannya, masih dibutuhkan adanya peraturan yang mengatur secara teknis.

Kepala Bagian Ortala, Baso Parjuni Amri
Kepala Bagian Ortala, Baso Parjuni Amri (semuel/tribunmamasa.com)

" Aturan itu perlu disosialisasikan seperti apa pola pemangkasannya itu," kata Baso ketika ditemui Kamis (14/11/2019) siang tadi.

Menurutnya, untuk pemangkasan eselon, tentu berdampak terhadap kelembagaannya.

"Artinya jika berbicara kelembagaan, maka berbicara soal struktural. Artinya apa, aturan yang sudah ada harus dirubah," tutur dia.

Soal pemangkasan eselonisasi, ia berujar, tidak semua eselon III dan IV akan dipangkas.

Ngebut-ngebutan, Dua Pemuda di Wajo Tabrak Dump Truk Parkir

Anugerah Kihajar 2019 Kado Hari Jadi Gowa ke-699

Yang menjadi alasan lanjut dia, yaitu di setiap organisasi ada yang disebut rentang kendali.

"Misalnya eselon ll, langsung ke fungsional, jadi rentang kendali makin jauh," lanjutnya.

Ia mengatakan, sebagian dari eselon III dan IV akan berubah menjadi fungsional.

Sementara fungsional itu merupakan tugas profesional terhadap suatu bidang.

ADA APA? Melly Goeslaw Unffollow Instagram Penyanyi Rossa Benarkah 2 Diva Benar-benar Tak Akur Lagi?

"Ketika dirubah, maka bagai mana nanti eselon II mengakomodir semua tanggung jawab ke fungsional," katanya.

"Jadi ini juga amasih akan dikaji lebih jauh," sambungnya mengakhiri wawancara.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved