VIDEO: DPRD Maros Minta Warkop Whanda Ditutup
Saat dirazia Satpol PP Maros dan tim yustisi belum lama ini, ratusan botol miras diamankan dari Warkop Whanda tersebut.
Penulis: Amiruddin | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - DPRD Maros menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait beroperasinya warkop yang diduga remang-remang, di Desa Labuaja, Kecamatan Cenrana, Maros.
RDP tersebut merupakan buntut penemuan ratusan botol minuman keras, di sebuah warkop di Labuaja Maros belum lama ini.
Warkop tersebut terletak di Jl Poros Maros-Bone, Dusun Nahung, Desa Labuaja.
Warkop milik warga bernama Ummi Habibah itu, diduga menjadi tempat esek-esek.
Saat dirazia Satpol PP Maros dan tim yustisi belum lama ini, ratusan botol miras diamankan dari Warkop Whanda tersebut.
Petugas juga menemukan lima bilik yang diduga menjadi tempat prostitusi.
Pantauan tribun-maros.com, dipimpin anggota DPRD Maros Haeriah Rahman.
Saat RDP tersebut, turut dihadiri Kapolsek Camba AKP Haedar, Kepala Kantor Satpol PP Maros Husair Tompo, Kades Labuaja Asdar, dan warga asal Labuaja Maros.
Dalam RDP itu, warkop yang diduga menjadi tempat esek-esek tersebut, diminta untuk ditutup.
Simak videonya.