Musyawarah Ganti-Rugi Fasum dan Fasos Jalur Kereta Api Digelar Tertutup, Ini Alasan BPN Pangkep
Musyawarah Ganti-Rugi Fasum dan Fasos Jalur Kereta Api Digelar Tertutup, Ini Alasan BPN Pangkep
Penulis: Munjiyah Dirga Ghazali | Editor: Suryana Anas
Musyawarah Ganti-Rugi Fasum dan Fasos Jalur Kereta Api Digelar Tertutup, Ini Alasan BPN Pangkep
TRIBUNPANGKEP.COM, PANGKAJENE-- Kepala Seksi Pengadaan Tanah Badan Pertanahan Pangkep, Muh Ahsan memberi alasan terkait Musyawarah Ganti Kerugian Fasum dan Fasos yang terkena jalur rel kereta api di Kabupaten Pangkep, tertutup.
Menurutnya, tertutupnya musyawarah saat itu karena rapat intern dan mengantisipasi Satker Perkeretaapian agar mau terbuka untuk harga fasum dan fasos jalur rel kereta api.
Pihak BPN Pangkep meminta maaf atas dua orang anggotanya yang melarang awak media meliput musyawarah tersebut.
• Aturan Baru Nikah di Era Jokowi Jilid 2 Jangan Harap Dapat Surat Nikah Jika Tak Punya Sertifikat Ini
• Pendaftaran CPNS: Login di https://sscasn.bkn.go.id sscn.bkn.go.id, 6 Kementerian Terima Lulusan SMA
• Ahok Jadi Dirut PLN atau Pertamina Usai Temui Erick Thohir? Bocoran Luhut Panjaitan, Tunggu Jokowi
"Jadi saya mohon maaf sekali itu tertutup, karena kita mau rapat dengan Satker Perkeretaapian itu tertutup dulu untuk intern, karena kami ini cuma memfasilitasi saja. Nanti mereka tidak mau bicara, kan BPN Pangkep yang rugi," ujarnya, Kamis (14/11/2019).
Ahsan mengaku, jika pertemuan tersebut memang dibahas tertutup meski menghadirkan camat, lurah dan desa.
"Tetap tertutup agar Satker Perkeretaapian lebih nyaman membahas harga fasum dan fasos ini bersama para aparat," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, Selasa (12/11/2019) dua pegawai Badan Pertanahan Pangkep (BPN), Dima Adinsa dan Suriadi Irfandi melarang sejumlah awak media di Pangkep meliput.
Mereka melarang meliput musyawarah bentuk ganti kerugian aset pemerintah BUMN/BUMD Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos) untuk pembangunan jalur rel kereta api di Kantor BPN Pangkep, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Sulsel.
Kronologis kejadiannya sekitar pukul 10.45 Wita, saat salah satu wartawan dilarang masuk di ruang Aula Kantor BPN Pangkep.
Salah seorang pegawai BPN Pangkep, Dima Adinsa menyuruh keluar wartawan dari ruangan tersebut.
Sejumlah awak media yang datang pun menghampiri oknum pegawai tersebut, dan menanyakan alasan musyawarah tertutup dan tidak boleh diliput.
"Yang adaji undangannya bisa masuk, yang tidak ada diluarmi," ujar Suryadi Irfandi, pegawai Kantor BPN Pangkep, dengan nada tinggi ke sejumlah awak media.
Pegawai lainnya Dima Adinsa juga melontarkan hal yang sama, padahal musyawarah sebelumnya sejumlah awak media tidak dilarang meliput.
Laporan Wartawan TribunPangkep.com, @munjidirgaghazali
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)