Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kisruh KUA-PPAS Antara Pemda dan DPRD Mamasa, Gema PUS Makassar Angkat Bicara

Kisruh KUA-PPAS Antara Pemda dan DPRD Mamasa, Gema PUS Makassar Angkat Bicara

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/SEMUEL MASAKARAENG
Saat Pernyataan Sikap GEMA-PUS Makassar 

3. Sebaiknya DPRD dan Pemda berpedoman pada peraturan perundang-undangan yakni PP nomo 12 tahun 2019, dan Peremendagri 33 Tahun 2019, terhadap pembahasan KUA-PPAS.

4. Jika polemik ini tidak segera diselesaikan oleh kedua lembaga tetsebut, maka kamo menilai peroalan yang terjadi hanyalah tarik ulur kepentingan politik lokal, yang didalamnya terdapat kepentingan pribadi atau kelompok.

5. Berdasarkan poin tersebut, jika tidak diindahkan, maka kami akan mengasakan demonstrasi besar-besaran meminta secara paksa DPRD dan Pemda segera membahaa RAPBD susuai undngan-undang.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved