KNPI Parepare Serahkan Naskah Akademik Ranperda Kepemudaan ke Komisi II DPRD
Naskah yang diserahkan telah dituangkan dalam naskah akademik, Rabu (13/11/2019).
TRIBUN-PAREPARE.COM, PAREPARE - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Parepare, menyerahkan gagasan rancangan Ranperda Kepemudaan ke Komisi II DPRD.
Naskah yang diserahkan telah dituangkan dalam naskah akademik, Rabu (13/11/2019).
Gagasan Rancangan Perda tersebut diserahkan oleh Ketua KNPI Asy'ari Abdullah, dan diterima oleh Kamaluddin.
• DPRD Mamasa Pilih Konsultasi ke Jakarta Setelah Gagal Bahas KUA-PPAS dengan TPAD
• Terekam CCTV Detik-detik Bom Meledak dan Wajah Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Ketua KNPI, Asy'ari Abdullah mengatakan, kedatangannya ke DPRD merupakan tindak lanjut dari gagasan ranperda inisiatif terkait pembangunan kepemudaan, yang telah dikemas dalam bentuk naskah akademik.
"Jadi naskah akademik ini merupakan hasil buah karya dari pemuda Parepare, kami harap dijaga dan dimanfaatkan untuk kepentingan pemuda Parepare," tutur Asy'ari.
Sementara itu, Ketua Komisi II Kamaluddin Kadir mengatakan, akan memprioritaskan ranperda kepemudaan.
Bahkan, kata dia, telah mengajukan ke Badan Penyusunan (Bapen) Perda.
"Untuk pembahasan lebih lanjut kami akan melibatkan unsur pemuda, tentunya kami juga akan mempertimbangkan perda ini sesuai kebutuhan karakteristik dari pemuda Parepare," ucapnya.
Laporan wartawan TribunParepare.com, Darullah, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)