Ini Identitas Pelaku Pencurian Mobil di Palanro Barru
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengungkapkan, hasil pengembangan sementara, identitas pelaku diketahui bernama Unding alias Dedi
Penulis: Akbar | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Pelaku pencuri mobil dan membawa kabur dua anak di Palanro Barru, kini sedang ditangani Kepolisian Resort (Polres) Barru, Rabu (13/11/2019).
Kasubag Humas Polres Barru, AKP Sainuddin mengungkapkan, hasil pengembangan sementara, identitas pelaku diketahui bernama Unding alias Dedi bin Mustamring.
Pelaku berusia 37 tahun, beralamat di Jl Andi Dai, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.
• Cabuli 7 Murid, Oknum Guru Ajak Korban Nonton Video Porno yang Koleksi di Ponsel, Kronologi
• VIDEO : Suasana Pembuatan SKCK di Polres Maros
• VIDEO : Intip Suasana Pembuatan SKCK di Polres Maros
"Informasi sementara, pelaku diduga mengalami gangguan jiwa," kata AKP Sainuddin kepada TribunBarru.com.
Sainuddin menyebutkan, tim penyidik Polres Barru menerima surat keterangan dari pihak keluarga terkait latar belakang pelaku.
Dalam surat tersebut, tertera bahwa pelaku pernah dirawat di RS khusus Provinsi Sulsel pada 2013 lalu.
"Sekarang pelaku sementara berada di RS khusus daerah Sulsel di Makassar untuk diperiksa (kesehatannya)," ujar Sainuddin.
Sainuddin pun mengaku belum bisa memberikan informasi pasti terkait kesehatan pelaku.
"Belum ditahu, kita masih tunggu hasil pemeriksaan dokter apakah pelaku ini gangguan jiwa atau tidak," katanya.
Sebelumnya, Dedi mencuri mobil warga yang sedang singgah salat di Masjid Taqwa Palanro Barru pada Selasa (12/11/2019) siang.
• Cabuli 7 Murid, Oknum Guru Ajak Korban Nonton Video Porno yang Koleksi di Ponsel, Kronologi
• VIDEO : Suasana Pembuatan SKCK di Polres Maros
• VIDEO : Intip Suasana Pembuatan SKCK di Polres Maros
Korban bernama Bustam, meninggalkan mobil Innova DD 1225 DR, dalam kondisi mesin menyala dan didalamnya ada anak dan keponokannya.
Saat Bustam sudah salat, pelaku pun melancarkan aksinya dengan membawa kabur mobil beserta dua anak tersebut.
Sekitar satu kilometer dari TKP, pelaku menurunkan dua anak berusia enam dan 16 tahun itu.
Anggota Polres Barru yang mendapat laporan, langsung mengejar pelaku hingga akhirnya tertangkap di Ma'rang Kabupaten Pangkep.
Laporan Wartawa TribunBarru.com, @akbar_hs
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pelaku-pencuri-mobil-di-palanro-barru.jpg)