Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pelaku Rekam Mahasiswi di Toilet UIN Alauddin Makassar, Tiap Satu Jam, Video Ditonton Sendiri

AA telah ditahan di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Syamsul Bahri
Ari Maryadi/Tribungowa.com
Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai didampingi Kasubbag Humas Polres Gowa AKP M Tambunan merilis pengungkapan kasus kamera dalam toilet kampus. 

TRIBUN-TIMUR.COM, SUNGGUMINASA - Sepak terjang AA (19) dalam merekam aktivitas perempuan dalam toilet kini berakhir.

AA telah ditahan di Mapolsek Somba Opu, Jl Poros Malino, Sungguminasa. Pelaku tercatat sebagai mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum (FSH).

VIDEO: Kebakaran Hebat Hanguskan Empat Rumah Warga di Palanro Barru

Cari Ketua Baru, HPMM KOM UMI Enrekang Gelar Muskom di Makassar

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku rupanya telah melakukan aksi tak terpuji ini sejak Mei 2019. Ia sengaja menyelipkan kemeja untuk kepuasan seks pribadinya.

Alat yang digunakan yakni kemera mini (Mini Cam) yang dilengkapi memori 8 GB. Kemera diarahkan ke kloset guna merekam perempuan yang buang air kecil.

Setelah kamera terpasang, pelaku meninggalkan TKP (toilet) lalu kembali satu jam kemudian. Selanjutnya ia mengambil kamera dan memindahkan file hasil rekaman ke gawai pribadinya.

"Setiap satu jam pelaku mengambil kamera untuk melihat hasil rekaman," kata Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP M Tambunan, Minggu (10/11/2019).

Besok Pendaftaran CPNS 2019, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Buka 705 Formasi, Terima SMK

Peringati Hari Diabetes Sedunia, Tropicana Slim Gelar Kampanye #Hands4diabetes di Makassar

Polisi menyampaikan, jika pelaku tidak puas dengan satu rekaman saja. Oleh karena itu, AA mengulang aksinya dengan menyimpan kamera di tempat yang sama.

Polisi mengidentifikasi motif pelaku untuk memuaskan kebutuhan seksnya. Apalagi pelaku memang kerap menonton film porno.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain kamera mini, gawai berjenis Samsung Ace1, serta rekaman video korban berdurasi 51 menit 21 detik.

KRONOLOGI Kamera Go Pro Ditemukan di Toilet Kampus UIN Alauddin Makassar
KRONOLOGI Kamera Go Pro Ditemukan di Toilet Kampus UIN Alauddin Makassar (https://puanugi90.wordpress.com/)

Sejumlah video lainnya tidak berhasil ditemukan karena ada yang langsung dihapus oleh pelaku usai menonton.

Perbuatan AA dinyatakan masuk ranah tindak pidana pornografi. Unsur pidana dinilai telah terpenuhi.

VIDEO: Ini Alasan Penyimpan Kamera dalam Toilet Wanita di Kampus UIN

Polisi menerapkan Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 huruf d dan atau Pasal 35 Jo Pasal 9 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.

"Ancaman hukuman paling tinggi 12 tahun penjara," kata Kapolsek Somba Opu Kompol Syafei Rivai. (*)

Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved