Curi Berlian dan Emas, Wanita asal Makassar dan Gowa Diciduk
Dua wanita itu, Putri Paramita (30) warga asal Makassar dan Hariati (26) warga asal Gowa. Dibekuk pukul 04.00 Wita, subuh.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua wanita asal Makassar dan Gowa dibekuk Resmob Polda Sulsel, Jumat (7/11) subuh.
Dua wanita itu, Putri Paramita (30) warga asal Makassar dan Hariati (26) warga asal Gowa. Dibekuk pukul 04.00 Wita, subuh.
Menurut Kanit Resmon Polda Sulsel AKP Edy Sabhara Manggabarani, dua wanita ini dibekuk karena terlibat kasus pencurian.
• Beli Mobil Suzuki Hingga Akhir Tahun, Uang Muka Ignis Hanya Rp 7 Juta
• Live MolaTV 3 LINK Live Streaming & Video Liga Inggris 2019 Leicester City vs Arsenal - Live KoraTV
"Perkara pencurian perhiasan emas dan berlian di wilayah Makassar," ungkap Edy pada rilis tertulis, Sabtu (9/11/2019) sore.
Putri dan Hariati diamankan tim Resmob Polda di sekitaran Jl Sultan Alauddin, Kota Makassar berdasarkan hasil penyelidikan.
Mereka diamankan berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor LP / Aduan / 789 / X / 2019 / Polsek Tamalate, Makassar.
Dan STPL / 1072 / XI 2019 / Spkt / Sek Rappocini, LP / 240 / X /2019 / Spkt / Res Sinjai dan Aduan no. 673 Sek Tamalanrea.
Dari introgasi, pelaku pernah melakukan aksi bulan Oktober 2019 di Perum Patra Residence, Tamalate, Kota Makassar.
Kata Akp Edhy, pelaku berhasil mengambil tas warna pink berisi kalung, cincin, gelang, mutiara, berlian dan unit hape Samsung
"Dari Tkp di wilayah Polsek Tamalate ini, korbannya mengalami kerugian senilai Rp 85 juta, terkait perhiasan itu," ungkap Edy.
• Beli Mobil Suzuki Hingga Akhir Tahun, Uang Muka Ignis Hanya Rp 7 Juta
• Live MolaTV 3 LINK Live Streaming & Video Liga Inggris 2019 Leicester City vs Arsenal - Live KoraTV
Mensos Juliari P Batubara: Tugas Saya Kurangi Bantuan Sosial ke Depan |
![]() |
---|
Sehari Berkantor di Kecamatan Makassar, Ini Dilakukan Iqbal Suhaeb |
![]() |
---|
PKH Appreciation Day 2019, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Jelaskan Mekanisme Penilaian |
![]() |
---|
Kronologi Pak Ogah Meninggal Dunia Saat Terjaring Razia Dishub Sulsel, Sesak Saat Dinasehati |
![]() |
---|
VIDEO: Bos Abu Tours Didenda Rp 1 Miliar, Pengacara Bilang Begini |
![]() |
---|