Sikapnya Soal Perppu KPK Berubah Usai Jadi Menteri, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya
Sikapnya Soal Perppu KPK Berubah Usai Jadi Menteri, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya
Sikapnya Soal Perppu KPK Berubah Usai Jadi Menkopolhukam, Mahfud MD: Enggak Ada Gunanya Berharap pada Saya
TRIBUN-TIMUR.COM - Perubahan sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengenai rencana penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang untuk membatalkan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi hasil revisi menjadi sorotan.
Sikap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu berubah sejak ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Menko Polhukam menggantikan Wiranto.
Ketika demo mahasiswa dan aliansi masyarakat mengemuka di berbagai wilayah Tanah Air, Mahfud hadir bersama sejumlah tokoh nasional untuk bertemu Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, pada 26 September lalu.
• Di ILC, Mahfud MD Tantang Debat Soal Radikalisme, Rocky Gerung: Dia Mulai Mengancam & Meneror
Saat itu, ia berpandangan keadaan sudah genting dan memaksa.
Demonstrasi yang berujung ricuh kala itu sudah menelan korban jiwa, baik dari mahasiswa maupun masyarakat.
Hal itu dianggap sudah menjadi alasan yang cukup kuat bagi Kepala Negara untuk dapat menerbitkan Perppu KPK.
"Kan memang sudah agak genting sekarang," ucap Mahfud saat memberikan keterangan kepada awak media saat itu.
Selain Mahfud, para tokoh yang hadir mendampinginya saat itu antara lain mantan pimpinan KPK Erry Riyana Hardjapamekas, pakar hukum tata negara Feri Amsari dan Bivitri Susanti.
Selain itu hadir pula Goenawan Mohamad, Butet Kartaradjasa, Franz Magnis Suseno, Christine Hakim, Quraish Shihab, dan Azyumardi Azra.
"(Penerbitan perppu) itu hak subyektif Presiden bisa juga, tidak bisa diukur dari apa genting itu."
"Presiden menyatakan 'keadaan masyarakat dan negara seperti ini, saya harus ambil tindakan', itu bisa dan sudah biasa dan tidak ada dipersoalkan itu," kata Mahfud.
Sebenarnya, menurut Mahfud, ada opsi lain yang bisa ditempuh yakni legislative review.
Namun, opsi Perppu KPK lebih kuat disuarakan oleh para tokoh saat pertemuan itu.
Rupanya, desakan yang dilontarkan para tokoh saat itu bertaji.
Jokowi yang berdiri tepat di samping Mahfud saat memberikan keterangan, kemudian melunak.
Ia pun mempertimbangkan untuk menerima masukan mahasiswa dan para tokoh untuk menerbitkan perppu.
Padahal sebelumnya, ia bersikukuh tak akan menerbitkan perppu.
"Akan kita kalkulasi, kita hitung, kita pertimbangkan terutama dari sisi politiknya," ucap Jokowi saat itu.
• Perppu KPK Tak Kunjung Diterbitkan, Mahfud MD sebagai Menkopolhukam Dianggap Gagal Dorong Jokowi
Kini...
Sebulan sejak pertemuan, Jokowi tak kunjung mengeluarkan perppu.
Hingga akhirnya ia dilantik sebagai presiden periode kedua pada 20 Oktober lalu.
Sehari kemudian, Jokowi mulai memanggil para kandidat menteri yang akan mengisi Kabinet Indonesia Maju.
Mahfud MD menjadi orang pertama yang dipanggil Jokowi ke istana.
Dua hari kemudian, Jokowi mengumumkan Mahfud sebagai Menko Polhukam.
"Beliau akan menjadi Menko Polhukam. Sehingga hal-hal yang berkaitan dengan korupsi, penegakan hukum, deradikalisasi, antiterorisme berada di wilayah Prof Mahfud MD," kata Jokowi, Rabu (23/10/2019).
Sepekan kemudian, Jokowi memastikan tidak akan menerbitkan perppu hasil revisi.
Alasannya, ia ingin menghormati proses uji materi UU KPK yang saat ini sedang digelar di Mahkamah Konstitusi.
"Kita melihat, masih ada proses uji materi di MK. Kita harus menghargai proses seperti itu," kata Jokowi saat berbincang dengan awak media, Jumat (1/11/2019).
Di lain pihak, Mahfud menyatakan, dirinya tak lagi dapat mendesak Presiden untuk menerbitkan Perppu KPK.
Ia juga tidak bisa lagi menentang apa yang menjadi keputusan Jokowi untuk menunda penerbitan Perppu KPK.
Sebab, sebagai menteri, ia harus tunduk pada putusan Kepala Negara.
"Enggak ada gunanya berharap di saya, wong saya bukan pemegang kewenangan," kata Mahfud saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019).
Rocky Gerung: Dia Mulai Mengancam & Meneror
Pengamat Politik Rocky Gerung menyoroti tentang penunjukan Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam).
"Lalu, Menkopolhukam tugasnya adalah memberikan rasa aman pada masyarakat," ucap Rocky dikutip dari channel YouTube Resonansi TV, Senin (4/11/2019).
Menurut Rocky, Mahfud MD memulai tugas sebagai menteri dengan memberikan ancaman pada masyarakat.
"Justru dia (Mahfud MD) mulai dengan mengancam masyarakat, meneror, betul-betul meneror," kata Rocky.
"jadi dipamerkanlah 'Saya sekarang berkuasa, saya akan habisi, hati-hati kalian', itu apa?"
Rocky menilai, dengan ancaman yang disampaikan itu Mahfud MD justru belum menjelaskan tentang arti kata radikal.
"Sementara dia enggak bisa tunjukkan yang mana yang disebut radikal," ucap Rocky.
"Di kepala atau perbuatannya yang radikal?" imbuhnya melanjutkan.
Ia mengungkapkan, radikal jika tak diwujudkan dalam perbuatan itu tak berbahaya.
"Kalau perbuatan radikal ada di kepala itu enggak ada efek apa-apa, setiap orang bisa berimajinasi tentang kekerasan," ujar Rocky.
"Karena memang mengaktifkan kekerasan juga bagian dari survive, perlindungan oleh hukum evolusi."
Rocky memberi perumpamaan pada masuknya Prabowo Subianto dalam Koalisi Jokowi-Maruf Amin.
Diketahui, Prabowo Subianto kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan seusai kalah dalam Pilpres 2019 lalu.
Masuk dalam kabinet, manuver Prabowo Subianto justru menjadi sorotan.
Menurut Rocky Gerung, masuknya Prabowo Subianto dalam kabinet terlihat sangat dipaksakan.
Lebih lanjut, Rocky lantas menyinggung tentang masuknya Prabowo dalam kubu koalisi.
"Karena dari awal kita kan bikin analisis bahwa sebaiknya di luar, tapi oke, masuk di dalam apa jaminannya bahwa kalau di dalam akan tetap kritis? Kan enggak mungkin itu," ucap Rocky.
Rocky justru menyebut bahwa Jokowi tak memiliki pengetahuan tentang etika bernegara.
"Jadi dari awal sebenarnya Jokowi dia enggak ngerti tentang etika bernegara, dia tidak paham bahwa konsistuennya tidak menginginkan Prabowo masuk ke dalam," kata Rocky.
"Sebaliknya juga begitu, konstituen Prabowo enggak ingin Prabowo diundang masuk ke dalam."
Menurutnya, bergabungnya Prabowo dalam koalisi menjadi wujud pemaksaaan rekonsiliasi.
"Jadi ini rekonsiliasi yang dipaksakan, sesuatu yang dipaksakan retak pertama itu pasti terlihat," kata dia.
Rocky menjelaskan, Jokowi memperlihatan ketakutan atas posisi Prabowo dalam kabinet.
"Sekarang mulai terlihat bahwa presiden mungkin mulai khawatir jangan-jangan Prabowo power building di dalam," ucapnya.
Lantas, ia menyinggung tentang hak veto yang diberikan Jokowi pada Mahfud MD.
"Lalu dikasihlah hak veto Pak Menko untuk menguji kebijakan menteri pertahanan," kata Rocky.
"Sebetulnya dasarnya adalah ketakutan presiden untuk memberi kepercayaan pada menterinya mengatur bidang pertahanan, jadi buat apa diveto."
Rocky menilai pemberian hak veto pada Mahfud MD itu cukup aneh.
"Veto kan haknya presiden di sidang paripurna, kenapa diwakilkan pada menko? Yang juga urusan menko kan bukan memveto menterinya kan," terang Rocky.
Ia lantas menduga adanya persaingan kekuasaan antara Prabowo dengan Mahfud MD.
"Jadi terlihat persaingan pertama antara gesture publiknya Prabowo dengan gesture publiknya menko-nya, yaitu Pak Mahfud," ujarnya.
"Dan terlihat orang menganggap bahwa Profesor Mahfud terlalu mempromosikan kekuasaan."
Simak video selengkapnya dari menit awal:
(Kompas.com/Dani Prabowo)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Soal Perppu KPK, Sikap Mahfud MD Dulu dan Kini...."