Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hamil 8 Bulan, Agus Masukkan Racun Tikus ke Air yang Disiapkan untuk Istri

Ia menjadi tersangka dugaan melakukan percobaan pembunuhan dengan meracuni sang istri Mu (36) saat hamil 8 bulan.

Editor: Ansar
Kompas.com
Wanita Muda Kaya Raya, Tidur Bareng 3 Suaminya, saat Hamil Bingung Anak dari Suami ke Berapa 

Semua nampak baik dalam beberapa kali kesempatan.

 VIDEO: Kapolres Barru Pamit di Hadapan Jamaah Masjid Agung Nurul Iman Barru

 Prabowo Menteri Jokowi Sekarang, Ahmad Dhani Suami Mulan Bebas Penjara Lebih Cepat, Karena Ini

 BREAKING NEWS: Garasi Rumah Jabatan Bupati Takalar Roboh, Mobil Dinas Tertimpa

Hingga akhirnya, pasangan suami istri yang menikah sejak 2001 lalu mulai terlihat keretakan rumah tangga saat sang istri hamil dengan teman kencannya.

Hingga pada usia kandungan sekitar 8 bulan, AS yang kesal lantaran cemburu.

Ia merasa dihianati istri menyiapkan rencana untuk membunuh korban beserta anak yang dikandungnya.

Selepas pulang sebagai peminta-minta di Kota Semarang, AS pun menyiapakan 4 bungkus racun tikus dan beberapa saset segar dingin bubuk.

Ia kemudian bertemu dengan korban di sebuah warung dan menyodorkan minuman segar dingin yang telah dibumbuhi racun kepada sang istri yang sedang makan.

Korban pun mengalami pusing, muntah dan kejang-kejang sehingga dilarikan ke rumah sakit.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP jo pasal 53 Ayat (1) KUHP tentang tindak pidana percobaan pembunuhan dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Masukkan Empat Saset Racun Tikus ke Minuman Istri yang Hamil 8 Bulan, https://www.tribunnews.com/regional/2019/11/08/agus-masukkan-empat-saset-racun-tikus-ke-minuman-istri-yang-hamil-8-bulan?page=all.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved