Gugat Ayah Kandungnya Gara-gara SPBU, Ini Sejarah Ibrahim Merintis Usaha di Parepare
Pada saat itu, Pertamina (SPBU) Soreang dikelola oleh kakak kedua Ibrahim, yaitu Mukhtar Ibrahim mulai tahun 1990.
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
Penggugat adalah Ibrahim Mukti (47) atau anak tergugat, sedangkan tergugat adalah Abd Mukti Rachim (87) atau ayah penggugat.
Tergugat lainnya adalah 6 saudara penggugat.
Tergugat dan penggugat bukan orang biasa, mereka adalah pengusaha SPBU.
2. Melalui Pengadilan Negeri Parepare
Sidang perkara gugatan perdata ini melalui Pengadilan Negeri Parepare.
Kantor Pengadilan Negeri Parepare beralamat di Jalan Jenderal Sudirman nomor 39, Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
• Yuni Shara Tak Meninggal Dunia, Kakak Kartika Sary - Krisdayanti Malah Ungkap Wasiat, Pabrik Uang
Sidang berlangsung, Rabu (6/11/2019) kemarin.
Dengan menggunakan kursi roda, Abd Mukti Rachim datang di pengadilan.
3. Penyebab anak gugat ayah
Apa penyebab Ibrahim Mukti gugat saudara dan ayahnya?
Ternyata gara-gara harta.
Bermula ketika Abd Mukti Rachim ingin menjual SPBU (pompa bensin) miliknya di Jalan HAM Arsyad, Watangsoreang, Kecamatan Soreang, Parepare.
Kabar yang diperoleh, Abd Mukti Rachim memiliki 3 SPBU yang berada di Parepare dan Kabupaten Sidrap, kabupaten tengga Parapare.
Bisnis SPBU itu berada di bawah bendera PT Imam Laega Jaya Bersama.
Namun, usaha Abd Mukti Rachim menjual SPBU ditentang Ibrahim Mukti, salah satu dari 7 anaknya.