VIDEO: Kuasa Hukum YOSS Beberkan MoU Antara Amiruddin Maula dan Andi Mattalatta
Kawasan olahraga mattoanging terdiri dari, stadion, kolam renang, gedung olahraga, dan sejumlah aset olahraga lainnya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Yayasan Olagraga Sulawesi Selatan (YOSS) mengklaim menguasai kawasan olahraga Mattoanging.
Kawasan olahraga mattoanging terdiri dari, stadion, kolam renang, gedung olahraga, dan sejumlah aset olahraga lainnya.
Ia sudah menguasai lahan di atas 20 tahun, dengan maksud iktikad baik, sesuai PP No 24 tahun 1997 tentang pendaftaran tanah.
• VIDEO: Tips Waspadai Penipuan Berkedok Investasi ala Corporate Legala Officer KBI
• Sukseskan Program Kependudukan, Kodim 1425 Jeneponto Lakukan Ini
• Cuaca Jeneponto Siang Ini Diprediksi Cerah Berawan, Segini Suhunya
Selain itu, YOSS juga memiliki surat perjanjian dengan Pemkot Makassar tahun 2001 lalu.
Perjanjian itu ditanda tangani oleh pendiri YOSS Andi Matalatta, dan Wali Kota Makassar Amiruddin Maula, terkait hak pengelolaan stadion.
"Yang menjadi persoalan Pemprov mengklaim memiliki sertifikat. Sementara Pemprov sebelumnya tidak pernah menguasai lahan ini sebelumnya," katanya.
Seperti apa lengkapnya? Yuk nonton videonya.(tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad
Sinopsis Ikatan Cinta Selasa 2 Maret 2021: Rencana Busuk Elsa karena Diceraikan Nino, Al dan Andin? |
![]() |
---|
Masih Ingat Raymond Manthey yang Hanya 4 Bulan Jadi Suami Yuni Shara? Begini Kondisinya Kini |
![]() |
---|
Denny Siregar Sentil SBY: Pepo Cuman Nyumbang 100 Juta Doang toh. Gitu kok Seperti Berkuasa Banget |
![]() |
---|
Terancam Gagal Niatan ASN Pemkot Makassar Pindah Pemprov, Danny Pomanto Bakal Mutasi yang Tak Netral |
![]() |
---|
Profil, Siapa Aoki Vera yang Bela Nurdin Abdullah dan Sebut 'Om Kumi' di Balik OTT KPK? Ternyata |
![]() |
---|