Kemenag Mamasa Usulkan Penambahan Guru Agama, Gubernur: Itu yang Bikin Pusing Kita
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Mamasa, Imran Kakesa ketika dipersilahkan menyanpaikan pertanyaan pada rapat kerja Pemprov dan Pemda Mamasa di Mat
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kepala Kementerian agama Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, Imran Kakesa mengusulkan penambahan guru agama.
Hal itu untuk memenuhi kebutuhan guru agama yang diketahui masih sangat terbatas di Mamasa.
• 2 Minggu, Video Pendek Humas Sulsel Berubahna Mo Sulsel Ditonton 100 Ribu
• Ratusan Personel Polres Tator Diuji Psikologi, Ini Tujuannya
• TERUNGKAP Pembunuh Surono Mayat Dicor Dibawah Musalah, Anak Istri Bersekongkol Demi Harta Warisan
• Dulu Jadi Idola Gadis Manado, Begini Nasib Angelina Sondakh Eks Putri Indonesia Sudah 7 Tahun di Bui
• Ini Motif Anak dan Istri Bunuh Surono Lalu Menguburnya di Musala, Kronologi Lengkap
Demikian disampaikan Kepala Kemenag Mamasa, Imran Kakesa ketika dipersilahkan menyanpaikan pertanyaan pada rapat kerja Pemprov dan Pemda Mamasa di Matana 2 Kamis tadi.
Ia menjelaskan, jumlah sekolah dasar (SD) di Mamasa sebanyak 246.
Dari jumlah itu, dinyatakan hampir setengahnya tidak memiliki guru agama.
Kondisi itu menurut Imran sudah terjadi sejak enam tahun terakhir.
Imran menuturkan kendala yang ia hadapi, yaitu pengangkatan guru tidak ditentukan oleh kementerian agama.
Dengan begitu, ia meminta agar gubernur sulbar menjadi jembatan kepada kementerian terkait, untuk menyelesaikan persoalan itu.
Namun permintaan itu mendapat tanggapan yang cukup menggelitik dari Gubernur Sulbar Ali Baal Masdar.
Dikonfirmasi seusai menggelar rapat kerja (raker) bersama Pemda Mamasa, Gubernur mengaku jika hal itu membuatnya bikin pusing.
"Itulah sebenarnya yang bikin pusing kita, itukan tanggungjawab pusat," ungkap Ali Baal Masdar di Aula Matana 2 Mamasa, Kamis (7/11/2019) siang.

Menurut dia, pemerintah pusat hanya mendistribusikan tenaga kerja ke provinsi sesuai kebutuhan yang diusulkan.
Namaun lajut dia, yang menjadi kendala seperti guru agama SD dan SMP karena menjadi kewenangan kabupaten.
Sementara yang menjadi kewenanagna provnsi kata Ali Baal adalah SMA dan SMK sederajat.
"Ini yang menjadi kendala karena kita hanya mengusulkan," ujarnya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)