CPNS 2019
Bocoran Soal SKD CPNS 2019 & Kisi-Kisi Lengkap Resmi dari BKN, Link Pendaftaran sscasn.bkn.go.id
Bocoran Soal SKD CPNS 2019 & Kisi-Kisi Lengkap Resmi dari BKN, Link pendaftaran sscasn.bkn.go.id
Bocoran Soal SKD CPNS 2019 & Kisi-Kisi Lengkap Resmi dari BKN, Link pendaftaran sscasn.bkn.go.id
pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dibuka 11 November 2019
Berikut ini informasi terbaru seputar CPNS 2019 khususnya kisi-kisi soal SKD
pendaftaran online melalui situs SSCASN BKN di sscasn.bkn.go.id
TRIBUN-TIMUR.COM - Menyambut pembukaan pendaftaran CPNS 2019 pada 11 November 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN) merilis kisi-kisi untuk SKD.
Tepatnya pada Kamis, 7 November 2019 BKN secara resmi rilis bocoran soal Seleksi Kemampuan Dasar (SKD).
Hal itu seperti dikutip dari unggahan Twitter resmi BKN dengan nama akun @BKNgoid.
Dimana admin dari akun @BKNgoid tersebut menggunggah bocoran soal SKD.
• LINK Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi SMA SMK,Syarat & Dokumen
• Pembawa Baki Paskibraka 2019 Meninggal Misterius? Paru-paru Rusak, Keluar Cairan Berwana Hijau Pekat

"Hai #SobatBKN mau tahu bocoran soal SKD #CPNS2019? Yuk simak kisi-kisinya yang sudah mimin rangkum dalam infografis tsb." tulis akun Twitter BKN.
Namun, jangan salah sangka dulu terhadap unggahan Twitter BKN tersebut.
Pasalnya bocoran soal SKD yang dimaksud BKN, bukanlah kumpulan soal-soal yang selama ini dicari-cari para calon pendaftar CPNS 2019.
Di dalam boncoran soal SKD CPNS 2019 yang dimaksud oleh BKN merupakan, infografis aspek apa saja yang terkandung di dalam soal-soal SKD CPNS 2019 mendatang.
Jika dijabarkan bocoran soal SKD CPNS 2019, yang dimaksud BKN adalah seperti berikut.
• LINK Pendaftaran CPNS 2019 sscasn.bkn.go.id, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi SMA SMK,Syarat & Dokumen
1. Tes Wawasan Kebangsaan
Meliputi;
Nasionalisme
Integritas
Bela Negara
Pilar Negara
Bahasa Indonesia
2. Tes Intelegensia Umum
Meliputi;
Kemampuan Verbal
Kemampuan Numerik
Kemampuan Figural
3. Test Karakteristik Pribadi
Meliputi;
Pelayanan Publik
Jejaring Kerja
Sosial Budaya
Teknologi Informasi dan Komunikasi
Profesionalisme
• Live SCTV 4 LINK Live Streaming Liga Europa Manchester United vs Partizan - Nonton Gratis di Sini
Nah, sudah tahu kan bocoran soal SKD CPNS 2019 versi BKN?
Jadi beberapa aspek di atas merupakan kisi-kisi yang dimaksud oleh BKN 2019. (Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)

Jelang seleksi CPNS 2019, berikut pertanyaan yang sering ditayakan calon pelamar ke BKN dari Ijazah Hingga 'Suket'
TRIBUNSTYLE.COM - Mendekati seleksi CPNS 2019 pada 11 November 2019, BKN merilis beberpa pertanyaan yang sering ditanyakan oleh para calon pendaftar.
Diketahui sebelumnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka portal LAPOR BKN, yang menerima berbagai pertanyaan seputar syarat-syarat yang harus dilampirkan pada seleksi CPNS 2019.
Nah, kali ini BKN menerangkan bahwa mereka setidaknya menerima sekitar 50 pertanyaan per 1 November 2019.
50 pertanyaan tersebut merupakan kumpulan pertanyaan mengenai seleksi CPNS 2019.
Seperti Tribunstyle dari laman resmi BKN, Selasa 5 November 2019.
• UNM Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Program PPG Prajabatan 2019, Kuota Hanya 475, Begini Prosedurnya?
Bahwasanya, sejak diumumkan dibukanya pendaftaran seleksi CPNS 2019 pada Senin, 28 Oktober 2019 lalu, terdapat pertanyaan yang paling sering ditanyakan oleh calon pendaftar.
Pertanyaan yang sering ditanyakan, tak lain mengenaik penggunaan Surat Keterangan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau KTP sementara.
Selain itu, juga pertanyaan yang sering ditanyakan adalah mengenai penggunaan Surat Keterangan Lulus atau SKL.
Kemudian di susul persoalan akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi.
Bahkan ada juga pertanyaan mengenai bagaimana jika Ijazah hilang.
Dan persolaan Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih dalam tahap proses atau sedang diperpanjang.
Hingga pertanyaan soal Ijazah bagi lulusan luar negeri.
• Cara Swafoto atau Foto Selfie Syarat Pendaftaran Online Seleksi CPNS 2019, Ini Ketentuannya
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana juga menegaskan bahwa calon pelamar yang belum punya KTP asli, diberpolehkan menggunakan KTP sementara.
Bagi yang belum paham dengan KTP sementara, Bima Haria menganalogikan sebagai Surat Keterangan atau disingkat 'Suket'.
Bima Haria menyampailan keterangannya pada, konferensi pers yang digelar di Ke