Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua
Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua
Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
Tim Ubur-ubur Polrestabes Makassar Amankan 1,3 Kg Sabu, Tangkap Bandar Narkoba di Jl Kakatua
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Ubur-ubur Satuan Resnarkoba Polrestabes Makassar, ungkap Narkoba 1,3 Kilogram.
Kasus ini dirilis Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Wahyu Dwi Ariwibowo, di aula Mapolrestabes, Rabu (6/11/2019) siang.
Kombes Wahyu mengaku, pengungkapan kasus dilakukan tim Ubur-ubur sejak, Sabtu (2/11/2019) saat dua pengedar ditangkap.
• DIREKAM & VIRAL Detik-detik Petugas Sedot WC Tewas Kena Ledakan Septic Tank, Cek Video 41 Detik Ini
• Bukan Cadar dan Celana Cingkrang, Inilah 5 Ciri-ciri Orang Terpapar Radikalisme Versi Kepala BNPT
• 5 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Cek Syarat & Dokumen SMA SMK, Kemenkumham Buka 3.532 Formasi
"Awalnya kami mengamankan dua pelaku di jalan Kakatua, barang buktinya itu sabu seberat 80 gram," kata Wahyu saat merilis.
Tim Ubur-ubut Polrestabes mengamankan Al (22) dan Av (20) di Jl Kakatu, bersama barang bukti narkoba jenis sabu 80 gram.
Setelah Al dan Av ditangkap, tim kemudian lakukan penyelidikan dan pengembangan lagi kasus hingga, Selasa (5/11/2019) malam.
Dari pengembangan itu, tim Ubur-ubur lalu mengamankan bandar Ac (20) dan Ar (19) di sebuah rumah kosan di Jl Kakatua 2.
"Jadi di rumah kos itu kami amankan dua bandar dan bersama barang bukti narkoba seberat 1,2 kilogram," ujar Kombes Wahyu.
Tidak hanya narkoba sabu 1,2 Kilogram (Kg) yang diamankan. Tapi tim Ubur-ubur juga amankan tembakau Sintetis 94 gram.
Beserta beberapa unit handphone milik tersangka, dan alat timbang digital. (*)
Berusaha Kabur, Bandar Sabu Lion Hendrik Didor Tim Polrestabes Makassar
Seorang Bandar Narkoba, Lion Hendrik (38) ditembak pihak Satresnarkoba Polrestabes Makassar, Jumat (1/11/2019) dini hari tadi.
Wakasatresnarkoba Polrestabes Kompol Indra Yudha Waspada mengatakan, pelaku ditembak karena berusaha melarikan diri.
"Yang bersangkutan ini ditembak karena berusaha kabur," kata Kompol Yudha saat merilis kasus ini di Mapolrestabes, siang.
Baca: Update Pendaftaran CPNS Via sscasn.bkn.go.id, Cara Daftar Online, Dokumen Selain Foto Swafoto/Selfie
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 di sscasn.bkn.go.id, Cek Formasi, Syarat, Dokumen Wajib, Cara Daftar di SSCASN
Baca: Penyebab Alfin Lestaluhu Pemain Timnas U-16 Meninggal Dunia, Korban Gempa Ambon, Idap Radang Otak
Sebelumnya, Lion Hendrik ditangkap tim Satresnarkoba di Jl Cendrawasih, Kamis (31/10) malam, sekitar pukul 23.00 Wita.
Penangkapan Lion setelah Satrenarkoba melakukan penyelidikan dan info warga, sebelum pelaku melaksanakan transaksi.
"Jadi pelaku ini sudah diselidiki setelah kami menerima info warga, soal transaksi narkotika di sekitar lokasi," ungkap Yudha.
Ternyata betul, saat anggota melakukan penangkapan didapat barang bukti sabu sekitar 15 gram setelah digeledan badan.
Kata Kompol Yudha Waspada, pelaku Lion sembunyikan narkoba jenis sabu di antara selangkangan dengan cara ditempelkan.
"Pelaku ini simpan dua saset sabu ukuran sedang itu diselangkangan dengan cara ditempellan, ini modus baru," jelas Yudha.
Tersangka dikenai Pasal 114 ayat 2 pasal 112 ayat 2, ancamannya penjara 4 tahun dan sampai 20 tahun, atau seumur hidup.
"Dia ini bandar, katanya baru pertama kali, dan jaringannya sementara ini kita lakukan penyelidikan dilapangan," tambahnya.
Tim Ubur-ubur Tangkap 3 Pengedar Sabu di Makassar
Anggota Satuan Narkoba Polrestabes Makassar yang tergabung dalam Tim Ubur-Ubur, menangkap tiga orang pengedar narkoba di tempat berbeda, Selasa (12/3).
Wakil Kepala Satuan Narkoba Polrestabes Makassar, AKP Indra Waspada Yuda mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan masing-masing Farid (27) dan Sandi (22). Keduanya ditangkap di Jl Pampang, Kecamatan Panakkukang. Sedangkan satu pelaku lainnya, Ian Febrian (21) ditangkap di Jl Maccini Gusung, Makassar.
Ketiganya dituduh sebagai pengedar narkoba di kalangan mahasiswa dan pemuda di Kota Makassar. Polisi mengamankan barang bukti berupa beberapa saschet berisi sabu.
"Penangkapan bermula dilakukan terhadap Farid (27) dan Sandi (22). Dan kemudian kembali meringkus pelaku Ian dengan dibantu oleh anggota Patmor," tambahnya.
"Sabu-sabu yang diamankan, rencananya akan diedarkan di Kota Makassar dan sekitarnya," pungkasnya.(*/tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A