TRIBUN WIKI
Ade Armando
Ade Armando juga disebut sebagai oknum dosen yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Anita Kusuma Wardana
Sosok Ade Armando disebut sebagai oknum dosen yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia.
TRIBUNTIMURWIKI.COM-Nama Ade Armando sontak jadi perbincangan warganet.
Bahkan gaungan untuk tentang pemecatan dirinya di sosial media begitu ramai.
Sebuah petisi yang dibuat oleh Nadine Olivia itu saat ini telah ditandatangani oleh lebih dari lima 5.600 orang dan terus bertambah.
Dilansir dari Tribun Palu, pada keterangan petisi itu dinyatakan bahwa Ade Armando merupakan seorang intelektual yang sering membuat gaduh karena penyataannya yang selalu menyerang tokoh politik maupun ulama.
Ade Armando juga disebut sebagai oknum dosen yang berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama di Indonesia.
• Siapa Lieus Sungkharisma Sebut Ahmad Dhani akan Kawal Pemerintahan Jokowi-Maruf Amin?
Nadine Olivia juga turut membagikan petisi itu dalam akun twitternya.
Ia menuliskan cuitan yang disertai dengan tagar #UIpecatAdeArmando yang lantas menjadi trending di twitter seiring dengan bertambahnya jumlah penandatangan pada petisi tersebut.
"Bantu saya tandatangani petisi ini, please RT & sign #UIpecatAdeArmando #UIpecatAdeArmando Universitas Indonesia: Universitas Indonesia Pecat Ade Armando - Tandatangani Petisi! http://chng.it/GSYCPHHy lewat @ChangeOrg_ID" tulis akun @NadineOliviea.
Nadine juga meminta agar link petisi tersebut turut di sebarkan di jejaring sosial media lainnya.
"Kalo ada yg FB & IG an boleh deh si share di FB & IG petisinya, biar makin banyak yg sign" tulisnya.
Seperti diketahu, Ade Armando, seorang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia tiba-tiba mencuri perhatian.
Namanya mencuat setelah unggahannya di akun facebook pribadinya menjadi viral.
Ade Armando diketahui telah mengunggah meme Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang ditampilkan menyerupai tokoh Joker.
Unggahannya itu pun lantas membuat publik heboh.
Akibat unggahannya itu, Fahira Idris yang merupakan anggota DPD RI melaporkan Ade Armando ke polisi.
Dilansir dari Kompas.com, Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.
Pasal yang disangkakan dalam laporan tersebut adalah Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Setelah kasus meme Anies Basweda menjadi ramai, kini muncul sebuah petisi di laman change.org yang meminta adanya tindakan tegas dari Universitas Indonesia.
Petisi tersebutlah yang dibuat Nadine Olivia.
Siapa Ade Armando?

Dilansir dari wikipedia, Dr Ade Armando, M.Sc. lahir di Jakarta, 24 September 1961.
Ia adalah seorang pakar komunikasi Indonesia.
Ia mengajar di Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI), serta di beberapa universitas lainnya pada jenjang sarjana maupun pascasarjana.
Ia juga pernah menjadi anggota Komisi Penyiaran Indonesia periode 2004–2007, Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI periode 2001–2003 serta menjadi Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews dari tahun 2001–2002.
Kehidupan awal
Ade Armando meurpakan putra pasangan Mayor Jus Gani dan Juniar Gani.
Ayahnya adalah seorang diplomat yang terpaksa harus turun setelah terkena dampak runtuhnya rezim Soekarno.
Laporan terkait Ade Armando
Pada 2018, Ade Armando pernah dilaporkan oleh Majelis Taklim Nahdlatul Fatah karena sejumlah postingan di Facebook Ade dianggap menista hadis.
Pimpinan Majelis Taklim Nahdlatul Fatah, Salman, melaporkan Ade ke Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/1/2018).
Di tahun yang sama, Ade Armando kembali dilaporkan ke pihak berwajib.
Kali ini ia dituduh atas kasus penodaan agama.
Setelah sebelumnya Ade mengunggah sebuah postingan di Facebook soal azan.
Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat, pada Rabu (11/4/2019).
Pada 2019, Ade Armando dilaporkan oleh Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
Ade Armando dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik.
Laporan diajukan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (7/1/2019).
Data Diri:
Nama: Ade Armando
Twitter: @adearmando1
Lahir: 24 September 1961
Lahir: Jakarta
Kebangsaan: Indonesia
Almamater: Florida State University, Amerika Serikat
Universitas Indonesia
Pekerjaan: Pengajar
Dikenal atas: Ahli Komunikasi
Istri: Nina M. Armando
Karier
Anggota Redaksi Jurnal Prisma (1988–1991)
Redaktur Penerbitan Buku LP3ES (1991–1993)
Redaktur Harian Republika (1993–1998)
Manajer Riset Media di perusahaan riset pemasaran transnasional, Taylor Nelson Sofres (1998–1999)
Direktur Media Watch & Consumer Center (2000–2001)
Anggota Kelompok Kerja Tim Antardepartemen RUU Penyiaran, Kementrian Negara Komunikasi dan Informasi (2001)
Ketua Program S-1 Ilmu Komunikasi FISIP UI (2001–2003)
Direktur Pengembangan Program Pelatihan Jurnalistik Televisi-Internews (2001–2002)
Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (2004–2007)
Anggota tim asistensi bagi Kementrian Pemberdayaan Perempuan dalam penyiapan naskah Rancangan Undang-undang Pornografi (2007–2008)
Pemimpin Redaksi Madina-online.net, sebuah versi dunia maya dari majalah Madina yang dipimpinnya (2008–2009)
Direktur Komunikasi, Saiful Mujani Research and Consulting (2014-sekarang)
Organisasi
Pendiri Lembaga Media Ramah Keluarga (MARKA) (1998)
Media Watch and Consumer Center the Habibie Center (MWCC) (1999)
Masyarakat Tolak Pornografi (MTP) (2001)
Koalisi Masyarakat Komunikasi dan Informasi (MAKSI) (2009)
Koalisi Nasional Reformasi Penyiaran (2016)
Pendidikan
SD Banjarsari 1 Bandung (1973)
SMP Negeri 2 Bogor (1976)
SMA Negeri 2 Bogor (1980)
S1 dari Universitas Indonesia (1988)
S2 dari Florida State University, Amerika Serikat (1991)
S3 dari Universitas Indonesia (2006)
Karya tulis
Televisi Jakarta di Atas Indonesia (2011)
Televisi Indonesia di Bawah Kapitalisme Global (2016)
Penghargaan
Wakil Indonesia dalam “International Visitor Leadership Program” yang diselenggarakan oleh Kedutaan Besar Amerika Serikat (Februari 2005)
Terpilih sebagai salah satu dari 106 Nama Pemimpin Muda Indonesia oleh Partai Keadilan Sejahtera (November 2008).(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur