VIDEO: Rilis Kasus Pencurian di Salah Konter Kota Parepare
Pelaku atas nama David (38) yang beralamatkan di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulsel.
Penulis: Darullah | Editor: Ansar
TRIBUN-PAREPARE.COM, UJUNG - Tim Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung, Kota Parepare berhasil ciduk pelaku pencurian pemberatan di Jl Pancasila, Selasa (5/11/2019) malam.
Pelaku atas nama David (38) yang beralamatkan di Kelurahan Ujung Bulu, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulsel.
Pelaku ditangkap disaat hendak menjual barang curiannya di Jl Pancasila.
Penangkapan ini, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ujung Ipda Turisno.
Hal tersebut diungkap oleh Kapolsek Ujung, Kompol Muhabar, Selasa (5/11/2019) siang.
"Kami tangkap David karna telah melakukan tindak pidana pencurian, dengan cara mencungkil dinding triplek konter milik HM, Kamis 31 Oktober 2019," kata Kapolsek.
"Saat pelaku berhasil masuk ke dalam Konter tersebut, Ia mengambil semua barang-barang yang ada di dalam," bebernya.
"Kerugian HM dari kasus pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 50 juta rupiah," ungkap Kapolsek.
Adapun barang-barang yang diambil yaitu lima buah semartphone, sebuah power bank, beberapa slop kartu perdana dan voucher, beberapa buah kabel USB, dan beberapa botol parfum.
Konter tersebut letaknya tidak jauh dari kediaman David, hanya berjarak 500 meter.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku yaitu, lima buah semartphone, sebuah power bank.
Ada juga beberapa slop kartu perdana dan voucher, beberapa buah kabel USB, dan beberapa botol parfum yang belum terjual.
Kini tersangka dan barang bukti tersebut, berada di Mapolsek Ujung, Polres Parepare, guna proses hukum lebih lanjut.
Laporan wartawan TribunParepare.com, @uull_darullah.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
A