Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BKPSDM Sosialisasikan Pemeringkatan SKP di Lingkup Pemkab Barru

BKPSDM Sosialisasikan Pemeringkatan SKP di Lingkup Pemkab Barru. Peserta sosialisasi diikuti sekitar 50 peserta.

Penulis: Akbar | Editor: Suryana Anas
Humas Pemkab Barru
Sosialisasi Pemeringkatan SKP dan penilaian perilaku BKPSDM Barru di lantai enam gedung tower kantor Pemkab Barru, Jl Sultan Hasanudidin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Selasa (5/11/2019). 

BKPSDM Sosialisasikan Pemeringkatan SKP di Lingkup Pemkab Barru

TRIBUNBARRU. COM, BARRU - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Barru (BKPSDM) bekerja sama dengan Kantor Regional (Kanreg) IV BKN Makassar menggelar sosialisasi pemeringkatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dan penilaian perilaku BKPSDM Barru.

Kegiatan diadakan di lantai enam gedung tower kantor Pemkab Barru, Jl Sultan Hasanudidin, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Selasa (5/11/2019).

Peserta sosialisasi diikuti sekitar 50 peserta.

Baca: Bayar Rp 10 Ribu Bisa Masuk Surga Tarekat Tajul Khalwatiyah Syekh Yusuf, Begini Nasib Puang Lalang

Baca: Bos GoJek Nadiem Makarim Baru Saja Mendikbud, Menkeu Sri Mulyani Kabarkan Hal Buruk, Anak SD Bingung

Baca: Kini Ketua Umum PSSI, Perjalanan Karir Iwan Bule di Kepolisian Hingga Jabat Kapolda Metro Jaya

Terdiri dari para Kepala Sub Bagian Umum dan SDM di lingkup Pemkab Barru.

dan Selaku narasumber pada acara ini yaitu Kusnaedi, S.Kom Kasubag Kepegawaian, dan Sulbahri, S.Sos, M.M Kasi Fasilitasi Kinerja dari Kantor Regional IV BKN Makassar.

Kepala BKPSDM Barru, Nasruddin Yake mengungkapkan, bahwa sosialisasi ini dilakukan untuk menambah pengetahuan dan wawasan terkait dengan pemeringkatan SKP.

"Memberikan pemahaman kepada peserta tentang penilaian kinerja PNS berdasarkan PP Nomor 30 Tahun 2019,"

"Dan penyesuaian penilaian prestasi kerja PNS berdasarkan PP Nomor 46 tahun 2011 mengalami perubahan dan penyempurnaan dengan PP nomor 30 tahun 2019, sehingga hal ini perlu kita jelskan mekanisme yang sebenarnya," ujar Nasruddin Yake dalam rilis yang diterima TribunBarru.com.

Sementara itu Wakil Bupati Barru, Nasruddin AM, menyampaikan bahwa pelaporan SKP dan penilaian perilaku PNS masih menggunakan PP nomor 46 tahun 2011 tentang penilaian prestasi kerja.

Dengan sosialisasi ini, diharapkan mampu memberikan pemahaman dengan terbitnya PP nomor 30 tahun 2019 tentang penilaian kinerja PNS yang akan menggantikan PP nomor 46 tahun 2011.

Yang saat ini masih disosialisasikan oleh pemerintah pusat, Provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota di seluruh Indonesia.

"Saya berharap dengan perubahan PP ini, dapat meningkatkan kinerja seluruh PNS yang ada di Kabupaten Barru," tutur Nasruddin.

Turut hadir dalam sosialisasi tersebut, Kasi Fasilitasi Kinerja dari BKN Regional IV Makassar, Sulbahri.

Laporan Wartawan TribunBarru.com, @akbar_hs

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved