Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Miras Berujung Baku Tikam, Satu Warga Meninggal di Jl Sukamaju Makassar

Pesta Miras Berujung Baku Tikam, Satu Warga Meninggal di Jl Sukamaju Makassar

Penulis: Darul Amri Lobubun | Editor: Suryana Anas
TRIBUN TIMUR/DARUL AMRI
Unit Reskrim Polsek Panakkukang rilis kasus duel penikaman yang berujung kematian di Mapolsek. Pesta minuman keras (Miras) di Jl Sukamaju 4 Makassar, berakhir dengan baku tikam. Peristiwa baku tikam antara dua warga Jl Sukamaju 5, Panakkukang ini terjadi pada, Minggu (3/11/2019) pukul 00.10 Wita, dinihari. 

Pesta Miras Berujung Baku Tikam, Satu Warga Meninggal di Jl Sukamaju Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pesta minuman keras (Miras) di Jl Sukamaju 4 Makassar, berakhir dengan baku tikam.

Peristiwa baku tikam antara dua warga Jl Sukamaju 5, Panakkukang ini terjadi pada, Minggu (3/11) pukul 00.10 Wita, dinihari.

Kasus ini pun dirilis pihak Reskrim Polsek Panakkukang, di Mapolsek Jl Pengayoman Kota Makassar, Senin (4/11/2019) siang.

Baca: Video Detik-detik, Kronologi Gubernur Mantan Suami Ussy Sulistiawaty Ngamuk di Laga Persib Bandung

Baca: 7 Hari Lagi Pendaftaran CPNS 2019, Berikut Berkas Diperlukan Termasuk Scan KTP dan Foto Latar Merah

Baca: Nasib Polisi Satlantas yang Berhentikan Mobil Ambulans & Pukul Sopir, Kok Belum Disidang, Kronologi

Rilis kasus ini dipimpin Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek, Iptu Andri Kurniawan dan didampingi Panit I Reskrim, Ipda Armin.

Sebelum dirilis, tersangka penikaman Jufri (43) dibekuk tim Resmob Panakkukang di rumahnya, Jl Sukamaju 4, Kota Makassar.

"Jadi berselang beberapa jam kejadian itu, tim kami langsung mengamankan pelaku di sekitar lokasi," kata Ipdu Indra saat rilis.

Berdasar pada kronologis, Jufri menikam Saharuddin (29) warga asal Jl Sukamaju 5 dengan 11 tusukan, memakai pisau dapur.

Awalnya korban dan beberapa rekannya sedang menikmati Miras, tidak jauh dari lokasi pesta pernikahan keluarga pelaku.

Kata Iptu Andri karena khawatir, tersangka menegur korban agar tidak membuat onar pada saat pesta pernikahan keluaganya.

Tetapi, Saharuddin merespon teguran itu dengan menantang Jufri untuk berduel di lokasi itu. Bahkan, Jufri langsung diburu.

"Pelaku juga sempat sempat ditikam dan terkena jarinya, dari situ pelaku masuk ke rumah dan mengambil pisau," jelas Andri.

Setelah tersangka Jufri memegang pisau yang ia dapat didapur, dia pun berbalik dan menyerang korban dengan 11 tusukan.

"Jadi tersangka ini kita jerat dengan Pasal 35 Ayat 3 (KUHP). Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun," tambah Andri. 

Pesta Miras di Jl Pampang Berujung Penikaman, Pelaku Lompat ke Sumur

Pesta minuman keras (miras) di Jl Pampang 1, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Minggu (29/9), berakhir ricuh. Seorang peserta pesta miras, tiba-tiba mengamuk. Ia mencabut badik, dan menikam rekannya sendiri sebanyak tiga kali.

Korban tidak tewas. Tapi harus dilarikan ke Rumah Sakit Ibnu Sina, Jl Urip Sumoharjo, karena mengalami pendarahan hebat. Tiga tusukan di perutnya, membuat ia kehilangan banyak darah.

Sementara pelaku, babak belur setelah dihajar beramai-ramai oleh warga dan rekannya sendiri.

Beruntung, ia berhasil melarikan diri dan nekat terjun ke dalam sumur warga.

Awal mula pesta miras berujung ricuh ini ketika delapan orang, termasuk pelaku, Mursal (35) dan korbannya Mustafa (40), asyik menikmati minuman ballo (minuman keras khas Sulsel) di sebuah rumah di Jl Pampang I.

Setelah minum ballo, Mustafa, warga Tamalanrea, berniat pulang ke rumah. Namun, mungkin karena pengaruh alkohol, Mursal melarang Mustafa pulang. Terjadilah cekcok di antara keduanya.

Mursal mengamuk dan mengeluarkan sebilah badik dari balik pinggangnya. Ia menusuk tubuh Mustafa hingga tiga kali.

Korban selanjutnya tersungkur ke tanah dan ditolong oleh rekan dan warga sekitar yang mendengar ribut-ribut tersebut.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Indratmoko mengatakan, setelah menikam, pelaku langsung melarikan diri dan nekat melompat ke sumur tak jauh dari lokasi kejadian.

“Di situ ada sumur. Karena takut dikejar warga, pelaku langsung lompat ke sumur untuk bersembunyi,” kata Indriatmoko.

Pelaku berhasil dievakuasi setelah polisi dari Tim Penikam Polrestabes Makassar tiba di lokasi.

"Setelah menerima perawatan di RS Bhayangkara, pelaku lalu dibawa ke Posko Resmob Polsek Panakkukang Makassar, untuk diinterogasi," kata Indriatmoko. 

Dua Pelaku
Pada hari yang sama, anggota Polsek Panakkukang juga menangkap dua orang pemuda, masing-masing berinisial RD (22) dan RR (29).

Keduanya ditangkap karena mengeroyok dan menikam seorang rekannya usai pesta miras jenis ballo di Jl Adipura, Kecamatan Panakkukang, Makassar.

Korban ditikam di bagian punggung sehingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Menurut Kepala Sub bagian Humas Polrestabes Makassar, Kompol Alex Dareda, kedua pelaku menikam rekannya sendiri karena tersinggung.

“Kedua pelaku tersinggung karena korban seperti ingin memukulnya. Nah, mungkin karena terpengaruh minuman keras, pelaku langsung mencabut badik dan menikam punggung korban,” kata Alex.

Kedua pelaku kini diamankan di Polsek Panakkukang untuk menjalani proses hukum.

Personel Polsek Baebunta Bubarkan Pesta Miras di Sassa Luwu Utara

Aparat kepolisian dari Polsek Baebunta rutin melakukan razia dan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadi kasus kejahatan.

Kepolsek Baebunta, Iptu Budi Amin, mengatakan, razia dan patroli dilakukan sebagai upaya mengantisipasi munculnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Juga sebagai wujud kehadiran polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat," kata Budi Amin, Sabtu (3/8/2019).

Budi Amin menambahkan, pada Jumat (2/8/2019) malam, pihaknya melakukan patroli dengan mendatangi sejumlah desa di Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulsel.

Di Desa Sassa, aparat menemukan puluhan orang yang tengah melakukan pesat minuman keras.

"Pelaku kita minta untuk membubarkan diri," katanya.

Menurut Budi Amin, banyak aksi kriminalitas yang terjadi berawal dari mengonsumsi minuman keras.

"Kita melakukan teguran secara simpatik, lalu mengimbau warga agar mau bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan tidak melakukan tindakan melawan hukum yang dapat merugikan diri sendiri maupun keluarga," katanya.

Puluhan orang yang mengonsumsi miras lalu membubarkan diri.

"Mereka membuang miras kemudian membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing," katanya.

Laporan Wartawan Tribun Timur, Darul Amri Lobubun

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved