Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Iuran Kesehatan Naik, Kepala BPJS Mamasa Bilang Begini

Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Tayang:
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
semuel/tribunmamasa.com
Kepala BPJS Mamasa, Paulus mengaku hal tersebut masih sebatas wacana. 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menaikkan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar 100 persen pada Kamis (24/10/2019).

Kenaikan iuran itu berlaku bagi Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan peserta bukan pekerja.

Adapun aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Seperti dikutip dari Kompas.com, kenaikan tarif iuran BPJS, mulai diberlakukan 1 Januari 2020.

Jelang 11.11, UC Browser dan Lazada Bagi-bagi Smartphone hingga Action Camera

PLN UIW Sulselrabar Hadirkan Fadly Padi Hibur Tamu Customer Gathering

Rapat Perdana Pengelolaan Stadion Mattoanging Makassar, Dispora Lakukan ini

Tarif BPJS saat ini yakni untuk elas I Rp 80.000, kelas II Rp 51.000, dan kelas III Rp 25.500.

Iuran itu dinaikkan menjadi Rp 42.000 per bulan untuk kelas III, sebesar Rp 110.000 per bulan untuk kelas II, dan sebesar Rp 160.000 per bulan untuk kelas I.

Sehubungan dengan kenaikan iuran BPJS yang akan diberlakuka pada tahun depan, Kepala BPJS Mamasa, Paulus mengaku hal tersebut masih sebatas wacana.

"Itu masih wacana, belum ada juga suratnya sama kita," ujar Paulus saat dikonfirmasi Senin (4/11/2019) siang tadi.

Menurut Paulus, pihaknya belum tahu pasti kenaikan iuran BPJ, namun ia mengaku telah melihat di televisi bahwa ada kenaikan iuran BPJS.

Jelang 11.11, UC Browser dan Lazada Bagi-bagi Smartphone hingga Action Camera

PLN UIW Sulselrabar Hadirkan Fadly Padi Hibur Tamu Customer Gathering

Rapat Perdana Pengelolaan Stadion Mattoanging Makassar, Dispora Lakukan ini

"Ya di televisi ada beritanya, tapi tahun depan berlaku, kita belum tahu itu," katanya.

Meski demikian, Paulus mengaku bahwa ketika iuran BPJS di pusat naik, maka secara otomatis daerah juga mengikuti.

Paulus menegaskan, soal kenaikan BPJS, ia mengaku belum tahu pasti, sebab hanya sebatas berita di TV yang ia saksikan.

"Saya tidak tahu juga pastinya, karena kita sama-sama hanya menonton di TV," tegasnya.

"Nah adapi suratnya itu baru bisa kita edarkan ke masyarakat bilang begini-begini," tambahnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved