BREAKING NEWS: Status Laga Persebaya Vs PSM Masih Tanda Tanya, Komdis PSSI: Rabu Baru Sidang
Kepala Hubungan Media PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hanif Marjuni sebelumnya mengatakan, deadline laporan March Commissioner 2x24 jam
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Status laga Persebaya versus PSM Makassar masih tanda tanya.
Sebagai operator Liga 1 2019, PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan asosiasi tertinggi sepak bola Tanah Air PSSI, masih merahasiakan status laga tersebut.
Kepala Hubungan Media PT Liga Indonesia Baru (LIB), Hanif Marjuni sebelumnya mengatakan, deadline laporan March Commissioner 2x24 jam dari jadwal laga.
"Jadi 2 x 24 jam itu, batas maksimal penyerahan dokumen komprehensif dari match comm ke PT LIB," kata Hanif yang berada di luar kota via pesan WhatsApp, Senin (4/11/2019) malam.
"Kami sudah dapat laporan itu, Dokumennya sampai dimana, saya harus cros cek dulu," jelasnya.
Terkait isi laporan Match Commissioner, Direktur PT LIB Dirk Soplanit merahasiakannya. Ia beralasan itu konsumsi internal.
"Laporannya untuk internal LIB dan PSSI atau Komdis. Tunggu nanti keputusannya Komdis," kata Anggota Komite Eksekutif PSSI yang kembali terpilih itu, via pesan WhatsApp, Senin malam.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Anggota Komdis PSSI, Asep Edwin menegaskan komdis hanya memutus kalau ada pelanggaran regulasi.
Namun ditanya apakah laporan Match Commissioner Persebaya Vs PSM sudah masuk ke Komdis? Ia merespon.
"Rabu (6/11/2019) baru sidang," ujar Asep via WhatsApp, Senin (4/11/2019) malam.
Menarik ditunggu status laga pekan ke-26 Liga 1 2019.