Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

VIDEO: Jasa Raharja Watampone Bayar Santunan Korban Laka Capai Rp 10, 9 M

"Selama 2019 ini, kami bayarkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas totalnya Rp 10, 9 Miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja

Penulis: Justang Muhammad | Editor: Sudirman

TRIBUNBONE.COM, WATAMPONE- PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Watampone, sudah membayar santunan ke korban Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) Rp 10, 9 Miliar sepanjang 2019.

Pembayaran santunan Rp 10, 9 Miliar dari bulan Januari - Oktober 2019.

"Selama 2019 ini, kami bayarkan santunan untuk korban kecelakaan lalu lintas totalnya Rp 10, 9 Miliar," kata Kepala PT Jasa Raharja Perwakilan Watampone Alem Nofri Yoppi, Jumat (1/11/2019).

Sudah Empat Bulan Warga Antang Blok 10 Makassar Krisis Air Bersih

Ada Diskon Hingga 70 Persen di Bazaar Matahari Mall Panakukkang

Young Lex Capek Ditanya Beda Agama dengan Eriska dan Agama Apa, Akhirnya Kasih Bocoran, Ternyata?

Jumlah tersebut terbagi dari Rp 7, 6 Miliar santunan meninggal dunia, Rp 2, 7 Miliar santunan luka luka, Rp 287 juta santunan cacat tetap.

Selain itu, Rp 32 juta santunan penguburan, Rp 16, 7 juta santunan biaya ambulans, dan Rp 220 juta untuk santunan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan(P3K).

Diketahui, adapun pembayaran santunan yang dilakukan Jasa Raharja yakni pembayaran korban kecelakaan dua kendaraan atau bukan kecelakaan tunggal.(TribunBone.com/juzanmuhammad)

Simak videonya

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved