Tanggapi Larangan Pakai Cadar dan Celana Cingkrang, Wabup Enrekang Bilang Begini
"Saya pikir itu tak ada korelasinya, menurut saya kalau itu yang membuat pegawai lebih aktif bekerja kenapa tidak," kata Asman, Jumat (1/11/2019).
Penulis: Muh. Asiz Albar | Editor: Ansar
TRIBUNENREKANG.COM, ENREKANG- Wakil Bupati Enrekang, Asman menanggapi soal adanya pernyataan Menteri Agama yang melarang ASN mengenakan celana cingkrang dan cadar saat berkantor.
Menurutnya, adanya larangan tersebut tak memiliki alasan dan dasar yang jelas.
Sebab, tidak ada kolerasinya antara pakaian dan hubungan serta etos kerja para pegawai.
Resmikan Pembangunan Masjid Al-Munawwarah, Ini Pesan Bupati Sidrap Dollah Mando
Kondisi Terbkini EAB Bocah 2 Tahun, Tiga Hari Bersama Jasad Ibu Kandungnya
Ini Cara Bapenda Makassar Tegur Warung yang Belum Bayar Pajak
"Saya pikir itu tak ada korelasinya, menurut saya kalau itu yang membuat pegawai lebih aktif bekerja kenapa tidak," kata Asman, Jumat (1/11/2019).
Asman menjelaskan, jangan sampai karena soal pakaian justru akan menghalangi kinerja mereka (ASN).
Apalagi, kita ini adalah negara dengan mayoritas muslim, sehingga masa tidak boleh pakai simbol-simbol keislaman.
Resmikan Pembangunan Masjid Al-Munawwarah, Ini Pesan Bupati Sidrap Dollah Mando
Kondisi Terbkini EAB Bocah 2 Tahun, Tiga Hari Bersama Jasad Ibu Kandungnya
Ini Cara Bapenda Makassar Tegur Warung yang Belum Bayar Pajak
Terkhusus di Enrekang sendiri, salah satu visinya adalah religius, sehingga larangan itu tidak akan berkontradiksi dengan visi kita di Enrekang.
"Apalagi budaya dan kultur kita memang di Enrekang ini seperti itu. Masa kita berbicara religius baru dilarang bercadar dan celana cinkrang, kan lucu," ujarnya. (tribunenrekang.com)
Laporan Wartawan TribunEnrekang.com, Muh Azis Albar
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: