Pj Ketua HMI Majene Ancam Pecat Kader yang Telah Lakukan Hal ini
Penjabat (Pj) Ketua HmI Cabang Majene, Sarnadi Tolabaco juga angkat bicara terkait persoalan tersebut.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE -- Kasus pembubaran dan pembakaran baliho saat basic training atau pengkaderan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) karateker persiapan komisariat STAIN Majene terus bergulir.
Kasus ini menuai sorotan sejumlah kalangan. Khususnya di internal HmI Cabang Majene.
Penjabat (Pj) Ketua HmI Cabang Majene, Sarnadi Tolabaco juga angkat bicara terkait persoalan tersebut.
Satlantas Polres Pangkep Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Ini Tujuannya
Lolos Liga 3 Sulawesi, Wawali Palopo Harap Gaspa 1958 Tidak Cepat Berpuas Diri
Kepala Dinas PMD Sulsel Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasistas TPP
Menurutnya, pembubaran dan pembakaran baliho itu merupakan aksi premanisme. Ia sangat kecewa terhadap tindakan sejumlah oknum kader yang melakukan tindakan tersebut.
"Bukan mesti cara seperti itu, cara premanisme. Kan ada pengurus, alangkah bagusnya mengadu pada pengurus cabang yang ada," ujar Sarnadi, Kamis (31/10/2019).
Pembubaran dan pembakaran baliho pengkaderan ini berawal dari sorotan terhadap legalitas komisariat persiapan STAIN.
HmI Komisariat Stikes, Ekonomi dan Sospol Unsulbar menilai pembentukan komisariat persiapan itu cacat prosedural. Termasuk pelaksanaan basic trainingnya yang berlangsung di STAI Al-Mardiyah.
Satlantas Polres Pangkep Gelar Kegiatan Polisi Sahabat Anak, Ini Tujuannya
Lolos Liga 3 Sulawesi, Wawali Palopo Harap Gaspa 1958 Tidak Cepat Berpuas Diri
Kepala Dinas PMD Sulsel Tutup Pelatihan Peningkatan Kapasistas TPP
Sarnadi menjelaskan, sesuai AD-ART HmI, pendirian komisariat itu harus ada anggota minimal 25 orang. Persyaratan itu telah dipenuhi sehingga dibentuk karateker komisariat persiapan STAIN.
"Ini sudah memenuhi syarat, sudah dirapat hariankan dan sudah di SK kan sebagai komisariat karateker persiapan," terangnya.
Terkait aksi premanisme sejumlah oknum kader, Sarnadi tegas akan memberikan sanksi. Sesuai jalur konstitusi yang telah diatur di HmI.
"Adapun sanksi, apakah skorsing atau pemecatan. Yang jelas ini pelanggaran berat dan mencederai organisasi HmI," pungkasnya. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Tim Passaka Polres Majene Ciduk Dua Spesialis Pembobol Rumah |
![]() |
---|
Ini Pemenang Sayembara Maskot dan Jingle KPU Majene |
![]() |
---|
Petahana Tumbang di Pilkades Tallambalao Majene |
![]() |
---|
Sukses Terapkan Kantin Bersih, SDN 2 Kampung Baru Majene Raih Penghargaan Kantin Terbaik I dari BPOM |
![]() |
---|
Kerukunan Keluarga Polman dan Majene Gelar Maulid Nabi Bersama Kemenag Sulbar |
![]() |
---|