Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kenapa? Menhan Prabowo Subianto Tak Mau Ambil Gaji Menteri Rp 18,6 Juta Per Bulan & Tunjangan

Kenapa? Menhan Prabowo Subianto Tak Mau Ambil Gaji Menteri Rp 18,6 Juta Per Bulan & Tunjangan

Tribunnews/Jeprima
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saaat melakukan inspeksi pasukan saat upacara penyambutan di Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019). 

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000

Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras: Rp 30.090 per jiwa per bulan

Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000

Tunjangan Peningkatan Fungsi Pengawasan dan Anggaran: Rp 3.750.000

Bantuan Langganan Listrik dan Telepon: Rp 7.700.000

Asisten Anggota: Rp. 2.250.000

Fasilitas kredit mobil Rp 70 juta/ orang per periode

Biaya Perjalanan:

Uang harian:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 500.000
b. Daerah Tingkiat II (per hari ) = Rp 400.000

Uang representasi:
a. Daerah tingkat I (per hari) = Rp 400.000
b. Daerah tingkat II (per hari ) = Rp 300.000

Rumah Jabatan
Anggaran pemeliharaan:

a. RJA Kalibata, Jakarta Selatan (per tahun) = Rp 3.000.000
b. RJA Ulujami, Jakarta Barat (per tahun ) = Rp 5.000.000

Uang Pensiunan (60% dari Gaji pokok) Rp 2.520.000

Dari rincian di atas, besaran gaji anggota DPR RI sekitar Rp 66.141.813.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul MENHAN Prabowo Subianto Tak Mau Ambil Gaji, Tunjangan dan Gaji Menteri Hanya Rp 18,6 Juta Per Bulan, https://wartakota.tribunnews.com/2019/10/30/menhan-prabowo-subianto-tak-mau-ambil-gaji-tunjangan-dan-gaji-menteri-hanya-rp-186-juta-per-bulan?page=1.

Sumber: Warta Kota
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved