Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tiga Hari Operasi Zebra, Segini Jumlah Pelanggar Terjaring di Kabupaten Sidrap

Operasi zebra ini, digelar di empat titik, yaitu di poros Sidrap-Parepare, di Kota Rappang, poros Sengkang - Pangkajene dan Poros Soppeng-Pangkajene.

Penulis: Darullah | Editor: Ansar
Humas Polres Sidrap
Satuan Lalu Lintas Polres Sidrap gelar operasi zebra, Sabtu (26/10/2019). 

TRIBUN-SIDRAP.COM, SIDRAP - Selama tiga hari Satlantas Polres Sidrap menggelar Oprasi Zebra  menjaring banyak 260 pelanggar kendaraan bermotor, baik roda dua maupun empat.

Operasi zebra ini, digelar di empat titik, yaitu di poros Sidrap-Parepare, di Kota Rappang, poros Sengkang - Pangkajene dan Poros Soppeng-Pangkajene.

Hal ini diungkap Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto kepada TribunSidrap.com, Sabtu (26/10/2019) siang.

Ramainya Senam Keluarga di Fit Centrun CitraLand Celebes Makassar

RAMALAN ZODIAK MINGGU 27 Oktober 2019: Gemini Buka Diri & Virgo Terjebak Ide-ide Bodoh

Tumbangkan Formes FC 4-0, Sitor Borongloe Juara Dandim Cup 2019 di Jeneponto

“Pada pelaksanaan oprasi zebra 2019 ini, kami menyisir dari pinggiran kota sampai dalam kota,” kata Supriyanto.

Pihaknya juga menyampaikan bahwa operasi zebra 2019 kali ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

Sanksi tegas berupa tilang pun diberlakukan bagi para pelanggar lalu lintas tanpa terkecuali.

“Kita lebih mengedepankan untuk penindakan hukum, karena untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, perlu dilakukan sanksi tegas atau tilang agar mereka sadar dan  patuhi aturan,” tegasnya.

Kasat lantas mengungkapkan bahwa komposisi penindakan operasi zebra itu terdiri dari 80 persen penegakan hukum, 10 persen preventif, dan 10 persen Preemtif.

“Kita lebih utamakan menegakkan hukum, karena sudah beberapa kali kita telah lakukan sosialisasi jauh-jauh hari sebelumnya,” ujarnya.

AKP Supriyanto menyebut operasi kali ini menyasar beberapa kategori pelanggaran lalu lintas seperti pengendara motor yang tidak menggunakan helm standard.

Ramainya Senam Keluarga di Fit Centrun CitraLand Celebes Makassar

RAMALAN ZODIAK MINGGU 27 Oktober 2019: Gemini Buka Diri & Virgo Terjebak Ide-ide Bodoh

Tumbangkan Formes FC 4-0, Sitor Borongloe Juara Dandim Cup 2019 di Jeneponto

Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas kecepatan, mengemudikan kendaraan dalam pengaruh alkohol.

Juga pengendara dibawah umur, menggunakan alat komunikasi seperti HP saat mengemudi, melawan arus, dan keabsahan surat-surat pengemudi.

Selain itu, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap razia tersebut.

“Tetap beraktivitas seperti biasa, jangan nanti karena ada razia jadi takut beraktifitas, patuhi peraturan berlalu lintas. Kita ini tidak cari-cari kesalahan," pungkasnya.

"Terpenting, masyarakat tertib. Kami hargai dan tetap kami beri kenyamanan kepada masyarakat,” tutup Kasat Lantas Polres Sidrap, AKP Supriyanto.

Laporan Wartawan TribunSidrap.com, Darullah, @uull_darullah.

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

A

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved