Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ramlan Minta KPH Ubah Status KHL Jadi Hutan Produksi

Mamasa memang dikenal kaya akan alamnya, namun tidak semua alam yang dimilikinya menjadi kekayaan bagi daerahnya sendiri, khusunya masyrakat Mamasa.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Syamsul Bahri
semuel/tribunmamasa.com
Bupati Mamasa Ha Ramlan Badawi, Selasa (22/10/2019). 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat terdiri dari 17 kecamatan, 13 kelurahan, dan 168 desa.

Berdasarkan data statistik, pada tahun 2017, jumlah penduduknya mencapai 203.599 jiwa dengan luas wilayah 3.005,88 km².

Penasaran dengan Aturan Pramugari dan Pilot Selama Bekerja? Ternyata Ada 15 Aturan Rahasia

CURHAT Nyinggung Ignasius Jonan Mantan Menteri ESDM Jokowi Berhasil Rebut 51% Saham Freeport

10 Fakta Kevin Aluwi, Bos GoJek Baru yang Masih Muda, Istri Felicia Kawilarang Profesi Tak Sembarang

Lantamal VI Makassar Gelar Rapat Rencana Latihan Penanggulangan Bencana

BREAKING NEWS: Penalti Klok, PSM Unggul Sementara Atas Madura United

Mamasa memang dikenal kaya akan alamnya, namun tidak semua alam yang dimilikinya menjadi kekayaan bagi daerahnya sendiri, khusunya masyrakat Mamasa.

Kendati tidak, hampir sebagian besar wilayah Mamasa masuk dalam kawasan hutan lindung.

Akibatnya, masyarakat yang mendiami sekitaran kawasan hutan lindung (KHL) merasa takut untuk berkebun.

Sehubungna dengan hal itu, Bupati Mamasa H Ramlna Badawi mengungkapkan, pihaknya akan berupaya mengeluarkan sebagian wilayah Mamasa yang masuk KHL.

"Kita berupaya mengusulkan ke instansi terkait agar statusnya diubah, dari KHL ke hutan yang bisa digarap warga," ungkap Ramlan Kamis (24/10/2019) siang.

Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi
Bupati Mamasa, H Ramlan Badawi (semuel/tribunmamasa.com)

Ramlan mengaku pihaknya telah memanggil Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Mamasa untuk membahas masalah itu.

Kata Ramlan, ia meminta agar KPH Mamasa bersama pemerintah daerah memperjuangkan sehingga kawasan hutan lindung dapat diubah menjadi jutan produksi.

Sebab lanjut dia, jika semua wilayah Mamasa masuk KHL, maka masyarakat sangat terbatas untuk berkebun.

Utamanya menurut dia, wilayah Kecamatan Tabulahan, Buntu Malangka dan Mambi.

"Di wilayah itulah terdapat banyak kawasa hutan lindung," katanya.

"Kalau seperti itu, bagai mana kita bisa kembangka kopi, makanya kita berupaya suapay nisa diubah," pungkasnya.

Laporan wartawan @sammy_rexta

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved