Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bawaslu dan Pemkab Maros Tak Kunjung Teken NPHD Pilkada, Ada Apa?

Bawaslu dan Pemkab Maros Tak Kunjung Teken NPHD Pilkada, Ada Apa? Padahal NPHD dibutuhkan untuk menetapkan besaran anggaran yang dihibahkan Pemkab Mar

Penulis: Amiruddin | Editor: Suryana Anas
Ansar
Ketua Bawaslu Maros, Sufirman. 

Bawaslu dan Pemkab Maros Tak Kunjung Teken NPHD Pilkada, Ada Apa?

TRIBUN-MAROS.COM, TURIKALE - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) hingga hari ini tak kunjung meneken Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), Kamis (24/10/2019).

Padahal NPHD dibutuhkan untuk menetapkan besaran anggaran yang dihibahkan Pemkab Maros kepada Bawaslu.

Anggaran dibutuhkan Bawaslu, untuk gelaran Pilkada Maros tahun depan.

Baca: Sempat Miskin, Menteri di Kabinet Indonesia Maju Jokowi - Maruf Amin Eks Sopir Angkot dan Jual Koran

Baca: INFO TERBARU CPNS 2019: Dibuka November, Cara Daftar sscasn.bkn.go.id, Lengkap Besaran Gaji Terbaru

Baca: TERNYATA Mendikbud, Nadiem Makarim Lahir & Lulus SMA di Singapura, Latar Belakang Pendidikan Bisnis

Ketua Bawaslu Maros, Sufirman, mengatakan hingga saat ini belum ada kesepakatan dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Maros.

Bahkan, kata dia, sudah hampir dua pekan Bawaslu dan TAPD Maros tak melakukan komunikasi terkait pembahasan NPHD.

"Belum ada info dari TAPD, kami masih menunggu sampai sekarang terkait jadwal NPHD diteken," kata Sufirman kepada tribun-maros.com.

Sufirman mengaku, pihaknya telah melakukan rasionalisasi anggaran untuk Pilkada Maros.

Hal tersebut, sesuai hasil pertemuan dengan TAPD Maros.

Termasuk adanya usul Bupati Maros, Hatta Rahman, yang meminta besaran anggaran dirasionalisasi.

"Anggaran yang kami usulkan awalnya Rp 15 miliar. Namun setelah dirasionalisasi, anggaran yang kami butuhkan berkurang, dan sekarang sebesar Rp 12,5 miliar," ujarnya.

Namun kata dia, meskipun telah ada pengurangan, Bawaslu dan Pemkab Maros belum juga menemui kata sepakat.

Terpisah, Wakil Bupati Maros, Harmil Mattotorang, enggan berkomentar terkait belum ditekennya NPHD dengan Bawaslu.

"Kalau itu, saya tidak bisa berkomentar. Pak Bupati yang berhak terkait anggaran NPHD tersebut," ujar Harmil.

Sebelumnya, Bupati Maros, Hatta Rahman, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan terkait besaran anggaran tersebut.

"Itu juga belum ketemu, karena nilainya lebih tinggi dari daerah lain," kata Hatta Rahman, kepada tribun-maros.com belum lama ini.

Bawaslu Maros kata dia meminta Rp 15 miliar, untuk gelaran Pilkada Maros.

Padahal daerah lain, seperti Bulukumba hanya membutuhkan Rp 7,5 miliar dan Palopo hanya Rp 10 miliar.

"Rasionalisasi dululah, jangan sampai nanti kita dianggap markup. Masa anggaran kita lebih tinggi dibanding daerah lainnya," tuturnya.

Berbeda dengan Bawaslu, KPU Maros justru telah lebih dulu menandatangi NPHD dengan Pemkab Maros.

KPU keciprat anggaran sebesar Rp 31,1 miliar, untuk Pilkada Maros tahun depan.

Pilkada Maros akan dihelat pada September tahun depan.

Laporan Wartawan Tribun Timur, @amir_eksepsi

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved