Aktivis Unjuk Rasa Untuk Dosen UINAM Ramsiah, Ini 4 Poin Tuntutannya
Pengunjuk rasa yang didominasi pakaian hitam-hitam itu terlihat membawa payung hitam sembari memegang poster bargambar wajah Ramsiah.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah aktivis menggelar aksi Kamisan di depan Monumen Mandala, Jl Jenderal Sudirman, Makassar, Kamis (24/10/2019) sore.
Pengunjuk rasa yang didominasi pakaian hitam-hitam itu terlihat membawa payung hitam sembari memegang poster bargambar wajah Ramsiah.
Ramsiah merupakan dosen Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar (UINAM) yang menyandang status tersangka akibat jeratan UU ITE.
Ia (Ramsiah) dijerat pasal 27 (3) UU ITE oleh Polres Gowa, hanya karena berpendapat di sebuah grup whatsApp khusus dosen UINAM.
Padahal, Ramsiah hanya menyampaikan keprihatinannya mengenai nasib Radio Syiar UIN yang tidak lagi beroperasi.
Ramsiah dituduh melanggar Pasal 27 (3) UU ITE oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa.
Adapun pernyataan sikap Aksi Kamisan tersebut:
1. Meminta pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga aparat penegak hukum untuk menghormati kebebasan berpendapat sebagai bagian negara demokrasi. Apapun platform-nya. Termasuk di media sosial.
2. Hentikan proses hukum atas Ramsiah, dosen UIN Alauddin Makassar. Menurut kami apa yang dilakukan Ibu Ramsiah didasari pendapat untuk kepentingan publik.
3. Hapus pasal-pasal dalam UU Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) yang dianggap memberangus kebebasan berpendapat dan mendapat informasi. Misalnya pasal 26, 27, 28, 29, dan 40 dari UU ITE.
Alasan lain, pencemaran nama baik dan ancaman sudah diatur di KUHP. Sehingga, terjadi pengulangan aturan di UU ITE.
4. Mendesak pemerintah Indonesia lebih serius menjaga demokrasi dengan tidak mudah memenjarakan warganya hanya karena berpandangan beda, menyampaikan pendapat/gagasan atau curhat di media sosial.
Unjukrasa kamisan dipimpin korlap Azzahra Damayanti, Penanggungjawab aksi Sofyan Basri dan Penanggung Jawab Umum Amelia Mahmud. (*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: