Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TERUNGKAP Gaji dan Tunjangan Menteri, Wishnutama dan Nadiem Makarim Kabinet Jokowi, Bandingkan DPR

Pengumuman Menteri Kabinet Kerja Jilid II sisa menghitung jam. Presiden Jokowi akan mengumumkan nama-nama Menteri sekaligus langsung melantik jajara

Editor: Rasni
Tribunnews
TERUNGKAP Gaji dan Tunjangan Menteri, Wishnutama, Nadiem Makarim, dan Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi 

Si Menteri akan difasilitasi rumah dinas, kendaraan berupa mobil, serta tak lupa jaminan kesehatan.

Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:

Gaji dan tunjangan tetap

Gaji Pokok: Rp 4.200.000

Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000

Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000

Uang sidang / Paket:  Rp 2.000.000

Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000

Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan

Baca: Profil, Biodata Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Pengganti Susi Pudjiastuti, Pengalaman?

Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813

Penerimaan lain

Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000

Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved