TERUNGKAP Gaji dan Tunjangan Menteri, Wishnutama dan Nadiem Makarim Kabinet Jokowi, Bandingkan DPR
Pengumuman Menteri Kabinet Kerja Jilid II sisa menghitung jam. Presiden Jokowi akan mengumumkan nama-nama Menteri sekaligus langsung melantik jajara
Editor:
Rasni
Tribunnews
TERUNGKAP Gaji dan Tunjangan Menteri, Wishnutama, Nadiem Makarim, dan Mahfud MD Masuk Kabinet Jokowi
Si Menteri akan difasilitasi rumah dinas, kendaraan berupa mobil, serta tak lupa jaminan kesehatan.
Apabila dibandingkan dengan DPR, gaji menteri jauh lebih kecil.
Berdasarkan Surat Menteri Keuangan No S-520/MK.02/2015 yang dikutip dari Kompas.com, berikut gaji seorang DPR:
Gaji dan tunjangan tetap
Gaji Pokok: Rp 4.200.000
Tunjangan Istri (10% GP): Rp 420.000
Tunjangan Anak (2 anak x 2% GP): Rp 168.000
Uang sidang / Paket: Rp 2.000.000
Tunjangan Jabatan: Rp 9.700.000
Tunjangan Beras Rp 30.090 per jiwa per bulan
Baca: Profil, Biodata Edhy Prabowo Menteri Kelautan dan Perikanan Pengganti Susi Pudjiastuti, Pengalaman?
Tunjangan PPH pasal 21: Rp 2.699.813
Penerimaan lain
Tunjangan Kehormatan: Rp 5.580.000
Tunjangan Komunikasi Intensif: Rp. 15.554.000