Demonstrasi 25 September Lalu, Lima Mahasiswa di Majene Jadi Tersangka
Kelima mahasiswa tersebut yakni MS (20), MF (21), NSP (27), MIR (21) dan IWK (19). Mereka merupakan pengunjuk rasa saat aksi Aliansi Mahasiswa Majene
Penulis: edyatma jawi | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUN-TIMUR.COM, MAJENE - Buntut demonstrasi ricuh di Majene 25 September lalu, lima mahasiswa kini ditetapkan sebagai tersangka.
Kelima mahasiswa tersebut yakni MS (20), MF (21), NSP (27), MIR (21) dan IWK (19). Mereka merupakan pengunjuk rasa saat aksi Aliansi Mahasiswa Majene Bergerak di depan Kantor DPRD Majene, 25 September.
Syahrul Yasin Limpo Jadi Menteri Pertanian, Kamrussamad Sebut SYL Pemimpin Baru dari Timur
Teliti SMA Islam Athira, Wakil Ketua NU Sulsel Amirullah Amri Raih Gelar Doktor Di UMI
Selamat! Nur Aida Yaumil Achir Jadi Duta Pangan Luwu Utara 2019
Teliti SMA Islam Athirah, Wakil Ketua NU Sulsel Amirullah Amri Raih Gelar Doktor di UMI
Potret Cantiknya Gista Putri, Istri Pernikahan ke-3 Wishnutama Menteri Pariwisata & Ekonomi Kreatif
Kasatreskrim Polres Majene, AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan, mahasiswa tersebut ditetapkan tersangka atas dugaan tindak pidana pengrusakan gedung DPRD Majene dan penyerangan Polisi saat bertugas.
"Berdasarkan analisa rekaman video dan juga keterangan para saksi, kami sudah menetapkan lima tersangka," jelas AKP Pandu saat konferensi pers di Mapolres Majene, Rabu (23/10/2019).
Lima mahasiswa tersebut disangkakan pasal berlapis. Yakni pasal 170 Ayat (1), (2) Ke-1 Sub Pasal 351 Ayat (1), Sub 406 Ayat (1) atau Pasal 200 Ayat (1), (2) Jo Pasal 214 Ayat (1), (2) Ke-1 Subs Pasal 213 Ayat (1) Subs Pasal 211 Subs Pasal 212 Jo Pasal 216 Ayat (1) Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke -1 KUH. Pidana.
"Dengan pidana penjara paling lama 15 tahun," jelasnya.
Kelima mahasiswa saat tersebut hingga kini belum ditahan. Penyidik menilai tersangka koorperatif dan berstatus mahasiswa aktif yang harus menjalani proses perkuliahan.
"Atas pertimbangan ini kami tidak melakukan penahanan tapi kami memberlakukan wajib lapor hari Senin dan Kamis," katanya.
Dijelaskan, aksi demonstrasi menolak sejumlah RUU dan UU oleh aliansi mahasiswa tersebut telah menyebabkan kerusakan gedung DPRD Majene.
Sejumlah kaca jendela dan pintu rusak akibat lemparan batu oleh oknum demonstran. Bahkan melukai tiga personel Polres dan dua pegawai DPRD Majene.
Tak hanya itu, sejumlah demonstran juga mencorat-coret beberapa bagian gedung DPRD bertuliskan kata tidak pantas atau jorok. Serta merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga.
"Kerugiannya ditaksir kurang lebih Rp50 juta," terangnya.

Kata Pandu, kericuhan itu bermula saat sejumlah mahasiswa membakar ban bekas di halaman Kantor DPRD. Lalu Polisi mencobanya menjinakkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Setelah itu, massa berhamburan. Lalu lemparan batu menghujani gedung DPRD Majene. Lemparan batu tersebut mengenai sejumlah kaca, petugas dan pegawai.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan kaca, serpihan logo Pemkab Majene, pilox, spanduk, ban bekas dan rekaman video. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Daftar Harta 5 Menteri Perempuan Terbaru, Sri Mulyani Paling Kaya, Retno Marsudi Tak Punya Utang