Buntut Demonstrasi 25 September, Lima Mahasiswa di Majene Jadi Tersangka
Mereka merupakan pengunjuk rasa saat aksi Aliansi Mahasiswa Majene Bergerak di depan Kantor DPRD Majene, 25 September.
Penulis: edyatma jawi | Editor: Sudirman
edyatma jawi
Kasatreskrim Polres Majene AKP Pandu Arief Setiawan menjelaskan penetapan tersangka pengrusakan kantor DPRD dan penyerangan Polisi di Mapolres Majene, Rabu (23/10/2019).
Serta merusak sejumlah fasilitas seperti pot bunga.
"Kerugiannya ditaksir kurang lebih Rp50 juta," terangnya.
Kata Pandu, kericuhan itu bermula saat sejumlah mahasiswa membakar ban bekas di halaman Kantor DPRD.
Lalu polisi mencobanya menjinakkan api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
Setelah itu, massa berhamburan. Lalu lemparan batu menghujani gedung DPRD Majene.
Lemparan batu tersebut mengenai sejumlah kaca, petugas dan pegawai.
Penyidik telah menyita sejumlah barang bukti berupa batu, pecahan kaca, serpihan logo Pemkab Majene, pilox, ban bekas, spanduk serta rekaman video. (Tribun Majene.com)
Laporan Wartawan Tribun Timur, @edyatmajawi
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Berita Terkait