Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Judas Amir Terima Sertifikat Aset dari BPN, Milik Siapa?

Penyerahan sertifikat aset dari BPN ini menindaklanjuti dari penyerahan sejumlah 79 aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo pada

Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ansar
Humas Pemkot Palopo
Wali Kota Palopo, Judas Amir menerima sertifikat aset dari Pemerintah Kabupaten Luwu, Selasa (22/10/2019). 

TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Wali Kota Palopo, Judas Amir menerima sertifikat aset dari Pemerintah Kabupaten Luwu, Selasa (22/10/2019).

Sertifikat tersebut diserahkan oleh Kepala BPN Palopo, Muh Alim.

Penyerahan sertifikat aset dari BPN ini menindaklanjuti dari penyerahan sejumlah 79 aset Pemerintah Kabupaten Luwu kepada Pemerintah Kota Palopo pada Jumat 16 Agustus 2019 lalu.

TERNYATA 4 Artis Cantik Ini Pernah Jadi Santri, Nikita Mirzani, Aura Kasih, Dewi Persik, Dinar Candy

Prabowo Terima jadi Menteri Pertahanan, Apakah Kekhawatiran PKS Terjadi?

Politisi PPP Sulsel Andi Etti Pastikan Perjuangkan Pesantren

Adapun penyerahan sertifikat, yaitu 4 aset daerah diantaranya, Kantor Gabungan Dinas Jl Gunung Torpedo, Kantor BNN Jl Pemuda, Gedung Pemuda Jl Pemuda dan Panti Asuhan Teratai Jl Imam Bonjol.

Disaksikan Tim Penyelamat Aset Daerah Kota Palopo, Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Palopo, Bidang Aset Daerah Pemerintah Kota Palopo.

Judas Amir mengatakan, BPN telah menyerahkan empat sertifikat aset Kabupaten Luwu yang ada di Palopo, pemberian sertifikat aset ini akan terus di lakukan secara bertahap, sampai persoalan hukum mengenai keabsahan aset daerah ini sampai selesai.

"Masih ada beberapa yang akan diserahkan. kita tunggu proses keabsahan hukumnya, " katanya.

TERNYATA 4 Artis Cantik Ini Pernah Jadi Santri, Nikita Mirzani, Aura Kasih, Dewi Persik, Dinar Candy

Prabowo Terima jadi Menteri Pertahanan, Apakah Kekhawatiran PKS Terjadi?

Politisi PPP Sulsel Andi Etti Pastikan Perjuangkan Pesantren

Judas menhimbau kepada masyarakat, apabila ada yang keberatan terhadap status hukum dari aset-aset daerah ini, hendaknya diselesaikan dengan membawa bukti-bukti yang ada, agar tidak menyalahi aturan dan hukum yang ada.

"Kita negara hukum. Semua harus dibuktikan dimata hukum," imbaunya.

Hadir dalam penyerahan aset daerah ini, Kejari Palopo, Nur Yalamlan Cayana, Asisten III Setda Kota Palopo, Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, Samil Ilyas, Kepala Bappeda Kota Palopo, Firmanza. (*)

Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_

Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur

Follow akun instagram Tribun Timur:

Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:

(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved