Dua Warga Palopo Dipergoki saat Pesta Sabu di Kamar Kost
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar bahwa telah dilakukan pesta sabu di lokasi itu.
Penulis: Hamdan Soeharto | Editor: Ansar
TRIBUNPALOPO.COM, WARA - Dua warga Palopo Ayying (35) dan Asrul (36) diringkus Satuan Narkoba Polres Palopo di Jl Dermawan, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, Selasa (22/10/2019).
Kedua buruh ini diringkus saat sedang pesta sabu didalam kamar kos.
Kasat Narkoba Polres Palopo AKP Zainuddin mengatakan, pihaknya menerima laporan dari warga sekitar bahwa telah dilakukan pesta sabu di lokasi itu.
Tidak Capai Target, Pertanahan Mamasa Gelar Sidang PPL
Peringatan HSN 2019 di Mamuju Berlangsung Meriah, Siapa yang Hadir?
Berikut Komposisi Lengkap AKD DPRD Makassar
Atas laporan itu, Satuan Narkoba Polres Palopo bergerak dan melakukan penggerebekan.
"Saat kami ringkus keduanya tertangkap basah sedang menggunakan sabu," jelasnya.
Kedua warga Salobulo ini pun tidak berkutik. Dua saset sabu juga diamankan sebagai barang bukti.
"Ada dua saset sabu kita amankan," imbuhnya.
Tidak Capai Target, Pertanahan Mamasa Gelar Sidang PPL
Peringatan HSN 2019 di Mamuju Berlangsung Meriah, Siapa yang Hadir?
Berikut Komposisi Lengkap AKD DPRD Makassar
Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh sabu itu dari seorang teman lelaki berinisial TS. TS saat ini sedang buron.
"Kami sementara kejar jaringannya. Kami curiga banyak komplotannya," jelasnya.
Laporan Wartawan TribunPalopo.Com, @hamdansoeharto_
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: