Tahun Depan Mall Pelayanan Hadir di Walmas, Warga Pedalaman Luwu Tak Perlu Tempuh Puluhan Kilometer
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari di Hotel Subur, Jl Sungai Paremang, Kecamatan Belopa Utara, Senin (21/10/2019).
Penulis: Desy Arsyad | Editor: Syamsul Bahri
TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Luwu menggelar Sosialisasi Kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Kegiatan ini berlangsung selama empat hari di Hotel Subur, Jl Sungai Paremang, Kecamatan Belopa Utara, Senin (21/10/2019).
Sosok Mahfud MD, Calon Menteri Kabinet Kerja Jokowi-Maruf Amin, Pernah Jadi Menteri di Era Gus Dur
2 Pelajar Luwu Utara Ikut Kejuaraan Pencak Silat Tingkat Nasional
Jadi Pembina Upacara, Anggota KPU Soppeng Ajak Pelajar ke Rumah Pintar Pemilu
Link Live Streaming Kompas TV Pengumuman Menteri Kabinet Kerja Jokowi-Maruf, 5 Tokoh Sudah Hadir
Jadi Trending YouTube, Simak Lirik Lagu Kamu Berhak Bahagia Betrand Peto Feat Sarwendah
Wakil Bupati Luwu, Syukur Bijak dalam sambutannya mengatakan sosialisasi ini merupakan momentum yang cukup penting.
Mengingat masih belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan, dan masih adanya masyarakat yang belum memahami pentingnya dokumen kependudukan.
“Ini adalah momen yang tepat, yang mana melalui Undang Undang Nomor 24 tahun 2013 sudah memangkas prosedur dan persyaratan pengurusan dokumen kependudukan dengan berbasis Customer Base," katanya
Menurutnya, kebijakan ini sudah dirasakan manfaatnya dalam berbagai hal.

Seperti peningkatan efektifitas pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kualitas demokrasi, mencegah kriminalitas, dan lainnya.
“ Sesuai komitmen kami, saya bersama bapak Bupati, bahwa masyarakat itu harus diberikan pelayanan semaksimal mungkin. Maka hal ini kita buktikan dengan pembangunan Mall Pelayanan di Walmas," ujarnya.
"Kita semua tahu bahwa masyarakat di Walmas jika ingin mengurus baik itu dokumen dukcapil, perisinan maupun layanan lainnya, mereka harus menempuh jarak yang cukup jauh untuk bisa sampai ke Belopa," tuturnya.
Namun, dengan adanya mall pelayanan yang akan dioperasikan tahun depan, masyarakat Walmas tidak harus lagi menempuh jarak puluhan kilometer ke ibu kota kabupaten.
Sementara itu ketua panitia aosialisasi, Sofyan Sabila melaporkan, jumlah peserta sebanyam 490 orang.
Diikuti dua orang setiap perwakilan dari Kecamatan, desa dan kslurahan.
Peserta ini juga akan dibagi menjadi empat gelombang. Satu gelombang akan mengikuti sosialisasi dalam sehari. (*)
Dua Warga Desa Cakkeawo Dibekuk Polisi Miliki Sabu, Tempat Tinggalnya di Dekat Kantor Bupati Luwu
Dua warga Desa Cakkeawo, Kecamatan Suli, Luwu, dibekuk polisi di dekat kantor bupati Luwu, Kecamatan Belopa, Luwu, kemarin Sabtu (19/10/2019).
Dua warga tersebut ditangkap karena miliki sabu seberat 5 gram.
Masing-masing, Muhajir alias Hajir bin Muhannas (43), dan Ilham alias Illan bin Arsad (38).
Siap Hadir di Indonesia, Simak Spesifikasi & Bocoran Xiaomi Black Shark 2 Pro
VIRAL Istri Sah Labrak Pelakor yang Wisuda S2 Pakai Karangan Bunga: Happy Graduation for Pelakor
Wabup Thahar Rum Hadiri Hari Jadi ARCI Chapter Luwu Utara
Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin mengatakan, penangkapan ini berdasarkan informasi dari warga.
"Informasi dari masyarakat sering terjadi penyalagunaan narkotika di kamar kos di tempati pelaku ini. Sehingga kami lakukan lidik," ujarnya, Minggu (20/10/2019).
Saat polisi menggeledah kamar, pihaknya menemukan pelaku sedang menggunakan sabu.
"Saat diadakan penggeledahan, kami juga menemukan barang bukti," katanya.
Foto 2 Anak Lihat Mobil Sedan Terbakar di Jalan Tol Lampung Viral di Whatsapp (WA), ini Faktanya
LIVE STREAMING Pelantikan Presiden RI via YouTube, Facebook & Twitter Jokowi dan KH Maruf Amin
BREAKING NEWS: Jokowi Dilantik, Mahasiswa UNM Desak Pemerintah Tuntaskan 4 Poin Permasalahan Ini
Polisi juga menanyakan asal barang yang dimiliki oleh tersangka.
Mereka mengaku memperoleh barang dari laki-laki inisial HR.
"Kami lakukan pengembangan ke rumah HR di Kecamatan Suli," ujar Awaluddin.
Namun pelaku sudah tidak ditemukan berada di rumahnya.
Sehingga pihak kepolisian menetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),
Selain Sabu, barang bukti lainnya diamankan polisi satu dompet warna hitam tempat disembunyikannya sabu, dan tiga buah handphone.
Kini barang bukti dan kedua tersangka diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Luwu.
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Laporan Wartawan TribunLuwu.com, @desy_arsyad