Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Viral

KISAH SEDIH Keluarga Janda Pernikahan Anaknya Tak Dihadiri Undangan & Warga, Alasannya Ternyata Ini

KISAH SEDIH Keluarga janda Pernikahan Anaknya Tak Dihadiri Undangan & Warga, Alasannya Ternyata Ini

Editor: Mansur AM
NET
Ilustrasi Pernikahan keluarga janda diboikot warga 

Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, sebelum ditangkap, Djeni telah menjalin kesepakatan dengan pemodal untuk meminjam uang bagi kebutuhan usaha Rp 1,5 miliar.

Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019).
Djeni Herilewie (39) saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestro Jakarta Timur, Kamis (10/10/2019). (Tribun Jakarta/Bima Putra)

Djeni juga menjanjikan bagi hasil dari keuntungan usaha jika sudah berjalan.

Baca: Reaksi Mempelai Wanita Lihat Mantan & Suaminya Berpelukan, Pria ini Nangis 11 Tahun Jaga Jodoh Orang

Djeni, Janda Cantik Seorang Diri Sukses Gelapkan 62 Unit Mobil: Termakan Rayuan Kata-kata Manis Djeni.
Djeni, Janda Cantik Seorang Diri Sukses Gelapkan 62 Unit Mobil: Termakan Rayuan Kata-kata Manis Djeni. (facebook)

Namun, sebelum mencairkan uang tersebut, Djeni sudah ditangkap lebih dulu oleh polisi di daerah Cipinang, Jakarta Timur.

Menurut Wahyudi, Djeni punya kemampuan yang sangat baik dalam memengaruhi orang.

"Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada dalam dirinya dia (Djeni), ya pasti terbawa. Makanya begitu mudahnya orang percaya sama dia (Djeni)," ujar Wahyudi.

Hingga kini polisi telah mengamankan 13 unit dari 62 unit mobil hasil penggelapan yang diduga dilakukan Djeni.

Polisi masih mencari barang bukti mobil lain yang belum diamankan.

Djeni Herilewie, penipu asal Bandung yang gelapkan 62 mobil rental.
Djeni Herilewie, penipu asal Bandung yang gelapkan 62 mobil rental. (Facebook Solid Speed)

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lain yang dilakukan Djeni.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, berdasarkan aduan seorang korban.

Setelah diperiksa, Djeni diketahui telah menggelapkan 62 mobil dalam waktu dua bulan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.

Sasar perusahaan pembiayaan

Selain rental dan perorangan, pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), juga menyasar perusahaan pembiayaan kredit mobil untuk dijadikan korban.

Iptu Wahyudi mengatakan, sebanyak delapan mobil dibeli oleh Djeni secara kredit melalui sejumlah perusahaan pembiayaan kredit mobil.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Solo
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved