Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TRIBUN WIKI

Sejarah dan Lokasi Penajam yang Heboh Setelah Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan

Situasi terkini di Pe)najam masih menegangkan setelah sekitar seratusan orang bawa senjata tajam berkumpul di Pelabuhan, Rabu (16/10/2019.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Anita Kusuma Wardana
HANDOVER
Sejarah dan Lokasi Penajam yang Heboh Setelah Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan 

Sejarah dan Lokasi Penajam yang Heboh Setelah Sekelompok Orang Bawa Sajam Kumpul di Pelabuhan

TRIBUN-TIMUR.COM - Situasi terkini di Pe)najam masih menegangkan setelah sekitar seratusan orang bawa senjata tajam berkumpul di Pelabuhan, Rabu (16/10/2019.

Pelabuhan ini adalah penyeberangan Penajam - Balikpapan untuk perahu rakyat yang biasa disebut klotok dan juga speedboat.

Terlihat sejumlah orang berjalan dengan membawa senjata tajam berlalu lalang.

Selain polisi tampak pula anggota TNI yang mengamankan suasana di Pelabuhan.

Diduga kejadian ini terkait dengan peristiwa penikaman yang terjadi di Pantai Nipah-nipah, Penajam, Penajam Paser Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, suasana di Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), tepatnya di sekitar pelabuhan speedboat dan pelabuhan penyeberangan menegangkan.

Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara
Kawasan Sotek, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dilihat dari udara (Tribun Kaltim)

Rabu (16/10/2019), sekitar pukul 13.30 WITA, sekitar 100 orang bersenjata tajam memadati Jalan Propinsi, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Kelompok masyarakat ini mencari keluarga pelaku penikaman.

Mereka menuntut keluarga pelaku penikaman untuk angkat kaki dari Penajam Paser Utara.

Sampai saat ini, situasi di pelabuhan penyeberangan fery dan speedboat belum kunjung kondusif.

Tidak hanya itu, kelompok masyarakat ini juga melakukan aksi pembakaran.

Hingga berita ini diturunkan, wartawan tribunkaltim.co masih berupaya meminta konfirmasi dari aparat yang berwenang.

Humas Polres Penajam Paser Utara melalui pesan berantai yang dikirimkan melalui WhatsApp menyebutkan akan memberikan pemberitahuan lebih lanjut.

Duduk Perkara versi Polisi

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved