Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Najwa Shihab dan Ahok KO di Tangan Hotman Paris Sebagai Menkumham di Kabinet Kerja Jowoki Jilid II

Sosok Pengacara Kondang Hotman Paris terus menarik perhatian masyarakat. Selain karena soal kekayaannya, dirinya juga dikenal dengan sejumlah prest

Editor: Rasni
Tribunnews
Najwa Shihab dan Ahok KO di Tangan Hotman Paris Sebagai Menkumham di Kanibet Kerja Jowoki Jilid II 

"Maaf, Hotman tidak berbakat jadi Birokrat. Hotman lebih suka ngopi di Kopi Joni dan berdansa di Bali. Setelah 35 tahun membela ratusan konglomerat," ungkap Hotman Paris.

Hotman Paris Soroti Pasal soal Hukuman Mati RUU KUHP

Dikutip TribunnewsBogor.com dari laman Instagram-nya yang sudah terverifikasi, Hotman Paris berpendapat soal parameter hebat dari seorang pengacara.

"Seorang lawyer yang hebat hanya apabila jam terbang prakteknya sudah lama dan di kantor yang praktek hukumnya bagus," ungkap Hotman Paris.

Lebih lanjut, Hotman Paris pun menyinggung soal sosok Prof Muladi, ketua tim perumus Revisi KUHP.

Hotman Paris mengaku tidak tahu bagaimana karir Prof Muladi selama ini.

Namun, Hotman Paris berpendapat bahwa perlu adanya pengalaman yang mumpuni untuk membuat produk hukum.

"Saya tidak tahu persis apakah Prof Muladi pernah praktek hukum atau tidak. Tapi memang dia professor pidana. Tapi membuat produk hukum ini tidak cukup teori," kata Hotman Paris.

Tak hanya itu, Hotman Paris juga tampak heran dengan salah satu bunyi pasal yang ada di RKUHP.

Yakni soal pasal yang memuat terkait hukuman mati.

Di Depan Najwa Shihab, Sofyan Djalil Ngaku Tidur dengan Uang Tunai Rp 10 Miliar Gegara Jusuf Kalla

Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab

Bejatnya Ayah Kandung Perkosa Putrinya 10 Bulan di Kebun Cengkeh, Terbongkar Saat Anak Mencuri

Ahok Ungkap Firasat Buruk Sebelum Ceraikan Veronica Tan, Semua Terbukti, Pesan Menohok ke Pengacara

Hotman Paris menyoroti soal maksud dari pasal 100 yang mengemukakan soal terdakwa yang bisa dijatuhi hukuman mati karena dianggap tidak terlalu penting.

Sebab diakui Hotman Paris, pasal tersebut tidak masuk akal dan logikanya.

"RUU KUH Pidana draft Undang-undang teraneh di dunia. Draft di pasal 100 'menjatuhkan pidana mati dengan masa percobaan selama 10 bulan jika peran terdakwa dalam tindak pidana tidak terlalu penting'

Ya kalau tidak terlalu penting kenapa hukuman mati ? Ini benar-benar ini, enggak masuk di akal gue ini," pungkas Hotman Paris.

Di Depan Najwa Shihab, Sofyan Djalil Ngaku Tidur dengan Uang Tunai Rp 10 Miliar Gegara Jusuf Kalla

Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab

Bejatnya Ayah Kandung Perkosa Putrinya 10 Bulan di Kebun Cengkeh, Terbongkar Saat Anak Mencuri

Ahok Ungkap Firasat Buruk Sebelum Ceraikan Veronica Tan, Semua Terbukti, Pesan Menohok ke Pengacara

Hotman Paris pun tampak gusar dengan pasal tersebut.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved