Belajar ke Rumah Guru, Siswi SMP Tak Sadar Diberi Obat Bius Lalu Disetubuhi hingga Hamil 8 Bulan
Belajar ke Rumah Guru, Siswi SMP Tak Sadar Diberi Obat Bius Lalu Diperkosa hingga Hamil 8 Bulan
Hingga akhirnya korban hamil 8 bulan akibat perbuatan pelaku.
Untuk menutupi kehamilannya, korban selama ini menggunakan hijab berukuran besar.
"Dia bisa menyembunyikan kandungan hingga 8 bulan dengan menggunakan hijab besar," kata AKP Mulya.
Kasus itu terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Padang Panjang.
Kapolres Padang Panjang, AKBP Sugeng Haryadi menyebut aksi sang guru itu diduga dilakukan sejak 2018 lalu.
Mengingat kini korban sudah hamil 8 bulan.
Sugeng menyebut kedua orangtua korban awalnya merasa curiga dengan perubahan bentuk tubuh sang anak.
Korban juga disebut Sugeng sering mengurung diri di kamar.
"Saat itu, orangtua DPK terlihat curiga dengan kondisi anaknya yang terlihat lelah dan ada perubahan tubuhnya," kata Sugeng.
Kedua orangtua korban lantas membawa DPK ke rumah sakit untuk tes kehamilan.
"Ternyata benar DPK hamil 8 bulan dan mengaku dihamili oleh ID," kata Sugeng.
Setelah mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian langsung memburu pelaku.
Pelaku ditangkap pihak kepolisian pada Senin (14/10/2019).
"Laporan dibuat pada 13 Oktober kemarin (Senin).
Setelah mendapatkan laporan, kita langsung bergerak," ucap Sugeng.
"Saat kita amankan, ID sedang dirawat di rumah sakit.