Kekasih Tolak Hubungan Intim Lebih Lama, Pria ini Marah, Apa yang Terjadi Setelah Itu?
Melansir dari Tribunnews pada Rabu (16/10/2019), hasil penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa korban dibunuh oleh teman kencannya yang bernama Ridwa
Lantaran hal tersebut, pelaku mengaku telah meminum obat kuat sebelumnya.
Selain menganiaya O hingga tewas, Ridwan mengaku telah mengambil dua ponsel kekasihnya dan membawa uang Rp 250 ribu milik kekasihnya.
Melansir Kompas.com, keduanya diketahui saling mengenl lewat media sosial Facebook.
Keduanya berlanjut saling berkirim pesan melalui WhatsApp.
Setelah saling berkirim pesan, mereka membuat janji untuk bertemu di kamar 211 hotel Omega Karawang.
Curhat Pilu Sumiyati Lihat Anaknya Dibakar Hidup-hidup oleh Menantu, Diduga ini Motif Purwanto
Hotman Paris Sebut Mata Najwa Kelewatan, Minta KPI Beri Sanksi ke Acara yang Dibawakan Najwa Shihab
Menurut kesaksian petugas keamanan hotel, pihaknya tidak mengetahui soal kedatangan wanita tersebut.
"Tamu banyak pak, jadi saya tidak tahu datang dengan siapa, dan mengendarai apa," ujarnya.
Kini jasad korban telah dibawa ke RSUD Karawang untuk diautopsi.
Ditemukan luka memar pada bagian bibir korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Ridwan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 15 tahun, Pasal 365 Ayat (3) KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun, dan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara 7 tahun.
(*)
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: