Acara Pernikahan Berubah Kacau, Suami Sah Mempelai Wanita Datang Bawa Anak, yang Terjadi Selanjutnya
Belum Sempat Ucap Janji Pernikahan, Suami Sah Mempelai Wanita Datang, Acara Perkawinan Ricuh
Selain itu, beberapa orang tampak berusaha membawa Rina Nasution ke kantor polisi. Rina pun meronta-ronta. Ia tampak menangis dan tidak terima atas perlakuan tersebut.
Rina sempat berusaha hendak ikut dengan pengantin pria Toni Sihombing. Namun keluarga Toni langsung menghadang dan melarang Rina mendekati Toni Sihombing.
Pihak Polsek Delitua yang mendengar keributan bergegas ke lokasi untuk melakukan pengamananan.
Tampak di lokasi Panit I Reskrim Ipda Bambang Wahid, Iptu AT Pakpahan dan Ipda Koster Aritonang, Panit II Babinkamtibmas.
Tak mau terjadi kericuhan yang lebih besar, Rina Nasution yang masih mengenakan pakaian kebaya langsung dibawa petugas ke Polsek Delitua.
Penjelasan Polisi dan Gereja HKBP
Atas peristiwa pembatalan pernikahan tersebut, pihak Gereja HKBP pun memberikan penjelasan melalui pesan singkat yang diterima Tribun Medan.
Menurut Pendeta Doli Gultom, pernikahan tersebut sudah dibatalkan. Pihak yang bertikai pun sudah berdamai.
Rina Nasution, kata Pendeta Doli Gultom, sudah dibawa suami sahnya ke Pematangsiantar.

"Nunga diadakan be perdamaian sian pihak Sihombing (calon pengantin pria) kepada suami dari Br. Nasution. Dan boru Nasution i diboan suami sah na ma mulak tu Pematangsiantar (Sudah diadakan perdamaian dari pihak Marga Sihombing kepada suami sah Rina Nasution. Rina boru Nasution pun sudah dibawa ke Pematangsiantar)," ujarnya.
Kemudian pihak Toni Sihombing pun sudah berjanji akan datang ke gereja HKBP untuk menyampaikan permintaan maaf atas kejadian memalukan tersebut.
"Jala annon borngin ro ma sian pihak Sihombing tu parsermonan laho meminta maaf tu huria dht parhalado. (Nanti malam, pihak marga sihombing akan datang ke gereja HKBP untuk meminta maaf kepada seluruh pengurus Gereja HKBP)," ujar Pendeta Doli Gultom.
Terpisah, Kapolsek Delitua Kompol Efianto mengatakan, pihaknya telah memediasi pasangan pengantin yang gagal menikah tersebut.
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (15/10/2019) pukul 11.00 WIB. Di mana Eka Agustina (suami sah Rina) bersama keluarganya yang datang dari Pematangsiantar melaporkan bahwa istri sahnya mau melangsungkan pernikahan dengan laki-laki lain tanpa persetujuannya. Pernikahan berlangsung di Gereja HKBP Deli Tua. Dan, acara pernikahan tersebut telah dihentikannya," ujarnya, Selasa (15/10/2019) malam.