Bupati Gowa Tekan Kemiskinan ke Angka 7.8 Persen
Bupati Gowa Tekan Kemiskinan ke Angka 7.8 Persen berdasarkan Data Badan Pusat Statistik (BPS) Tahun 2018.
Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
Menurutnya, pemerintah daerah mesti melakukan percepatan untuk pembahasan anggaran.
Sebab anggaran pusat melalui APBN 2020 telah ditetapkan oleh pemerintah pusat akhir September lalu.
"Pembahasan RAPBD Tahun 2020 sudah menanti untuk segera dibahas ke depan. Apalagi APBN telah disahkan oleh pemerintah pusat pada akhir September," lanjutnya.
"Sehingga kita akan melakukan percepatan-percepatan pada awal Oktober ini dalam rangka mempersiapkan pengesahan RAPBD Kabupaten Gowa tahun 2020," bebernya.
Laporan Wartawan Tribun Timur @bungari95
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
(*)
Halaman 3 dari 3