Minta Dikeluarkan dari KHL, Warga Talambai Datangi Kantor DPRD Mamasa
Di Talambai terdapat empat dusun yang merupakan wilayah administrasi pemerintahan desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Mamasa.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Ansar
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Puluhan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Talambai menyeruduk kantor DPRD Mamasa, Sulawesi Barat, Senin (14/10/2019) siang tadi.
Sebelumnya, Talambai merupakan wilayah Mamasa yang masuk dalam Kawasan Hutan Lindung (KHL).
Di Talambai terdapat empat dusun yang merupakan wilayah administrasi pemerintahan desa Tawalian Timur, Kecamatan Tawalian, Mamasa.
Awalnya, Talambai merupakan lokasi perkebunan warga, jauh sebelum Mamasa terbentuk menjadi kabupaten.
Lagi, Istri Anggota Kodim Wonosobo Posting Diduga Nyiyirin Wiranto, Bandingkan Kasus Dandim Kendari
Alasan Istri Dandim Kendari Berani Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Suami Langsung Dicopot
Manggung di Pipo Makassar, Dikta Yovie and Nuno Banjir Pujian, Sosoknya Buat Penonton Histeris
Lambat laun, penduduk yang mendiami empat dusun di wilayah tersebut berkembang, hingga mencapai lebih dari 600 kepala keluarga (KK) atau terdapat 2000 jiwa.
Sebagian besar masyarakat di wilayah tersebut telah berhasil mengembangkan perkebunan kopi.
Bahkan Talambai disebut sebagai daerah penghasil kopi terbanyak di Kabupaten Mamasa.
Namun ironis lantaran jalan menuju ke wilayah tersebut sangat memprihatinkan.
Jika musim hujan tiba warga menantang maut untuk bisa tembus, sebab kondisi jalan yang curam dan licin.
Yang menjadi persoalan karena jalan menuju ke wilayah tersebut merupakan KHL.
Dengan demikian, pemerintah tidak dapat membangun jalan menuju ke wilayah tersebut.
Lagi, Istri Anggota Kodim Wonosobo Posting Diduga Nyiyirin Wiranto, Bandingkan Kasus Dandim Kendari
Alasan Istri Dandim Kendari Berani Nyinyir soal Penusukan Wiranto, Suami Langsung Dicopot
Manggung di Pipo Makassar, Dikta Yovie and Nuno Banjir Pujian, Sosoknya Buat Penonton Histeris
"Kami kurang lebih 20 tahun menjadi penduduk di Talambau, tetapi selama itu kami tidak pernah menikmati infrastruktur jalan," kata Demmaraya.
Padahal lanjut dia, pemerintah telah membangun fasilitas berupa sekolah di Talambai.
"Harusnya jalan juga diperbaiki karena sudah ada fasilitas pemerintah," lanjutnya.
Dengan kondisi itu, perwakilan warga dari empat dusun di Talambai mendatangi kantor DPRD melakukan audiens.
Mereka meminta agat DPRD Mamasa segera mengeluarkan Talambai dari status KHL.
Juga meminta DPRD dan Pemda Mamasa untuk memperbaiki jalan dari desa Lambanan menuju Talambai, yang berjarak kurang lebih 20 Km.
Selain itu, mereka juga meminta Talambai dimekarkan menjadi sebuah desa, demi kesinambungan masyarakat.
Puluhan warga ini disambut Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman dan Wakil Ketua II Juan Gayang Pongtiku, beserta beberapa anggota DPRD.
Menanggapi tuntutan masyarakat, ketua dan anggota DPRD Mamasa yang hadir, menyetujui untuk berkomunikasi dengan pihak Kementerian Kehutanan.
Hal itu sesuai usulan Fraksi PKB, Suhadi Kandoa yang mengatakan bahwa untuk menindaklanjuti tuntutan masyarakat, maka hal yang menjadi urgen yaitu mengeluarkan Talambai dari KHL.
"Kita harus fokus dulu untuk mengeluarkan Talambai dari status KHL.
kalau sudah keluar, maka perbaikan jalan dan pemekaran akan mudah dilakukan," paparnya.
Namun jika Talambai masih dalam status KHL lanjut dia, maka perbaikan jalan akan menjadi sulit.
Menanggapi itu, Ketua DPRD Mamasa, Orsan Soleman mengatakan, untuk menyelesaikan persoalan itu, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kementerian.
"Kita akan melakukan komunikasi dengan pihak kementerian kehutanan, karena jika tidak maka kita bisa saja dianggap melanggar undang-undang," kata Orsan.
Disamping itu lanjut dia, pihaknya akan mengkaji persoalan itu.
"Berikan kami kesempatan mengkaji itu lalu berkoordinasi dengan kementerian," pintanya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: