Jelang Pelantikan Presiden, Ini Dilakukan Polres Mamasa
Doa bersama dihadiri para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Sudirman
TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Polisi Resort (Polres) Mamasa, Sulawesi Barat, menggelar doa bersama jelang pelantikan presiden dan wakil presiden.
Doa bersama digelar pada kegiatan apel di halaman Mapolres Mamasa, Senin (14/10/2019).
Doa bersama dihadiri para Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), tokoh masyarakat, dan tokoh agama.
Video Viral Ali Ngabalin Dilarang Masuk ke Ruangan saat Pertemuan Prabowo dan Jokowi, Ada Apa?
Jangan Sepelekan Sakit Gigi, Bisa Berujung Maut, Seperti Dua Artis Ini
Apa Itu Penyakit Meningitis yang Diidap Ashanty? Penyakit yang Sama Renggut Nyawa Olga Syahputra
Kapolres Mamasa AKBP Arianto mengatakan, doa bersama dilakukan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Prinsipnya kegiatan itu dilakukan untuk memastikan keamanan, dan ketertiban masyarakat menjelang pelantikan.
"Kita berharap melalui doa bersama ini, semua elemen masyarakat bersama-sama mewujudkan kedamaian," ungkap Arianto.
Sementara Wakil Bupati Mamasa Marthinus Tiranda menyampaikan, pihaknya mengapresiasi langkah yang dilakukan kepolisian dalam menginisiasi kegiatan doa bersama.
Menurutnya, hal tersebut sebagai bukti keseriusan institusi kepolisian dalam upaya memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di Mamasa.
"Ini hal yang penting dan menunjukkan bahwa beta seriusnya kita memelihara keamanan bersama-sama," kata Marthinus.
Pajak Kendaraan Dinas Menunggak Rp 5 Miliar, Pemda Mamasa-Samsat Rapat Koordinasi
Samsat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa, Sulbar, menggelar rapat koordinasi membahas tunggakan pajak kendaran dinas.
Rapat koordinasi (Rakor) berlangsung di ruang pola kantor bupati Mamasa, Jumat (11/10/2019) sore tadi.
Rapat ini dipimpin Sekretaris Daerah, Ardiansyah bersama kepala UPTB Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Mamasa Maswedi.
Rela Tinggalkan Dunia Artis Demi Dampingi Eko Patrio, Ini Profil Viona Rosalina
BREAKING NEWS; Mahasiswa Unsulbar Gelar Aksi Unjuk Rasa, Ini Tuntutannya
Tiga Rumah di Bantaeng Ludes Terbakar, Satu Warga Mengalami Luka
Rapat ini diikuti kepala dan perwakilan masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
Sebelumnya, Kepala Samsat Mamasa, Maswedi menyebutkan, kendaraan roda dua mencapai 14.431, termasuk yang rusak berat sebanyak lebih dari 2000.
Sementara untuk kendaraan roda empat, kurang lebih sebanyak 1.687 unit.
Dari jumlah itu, sudah termasuk kendaraan dinas, baik roda dua dan roda empat.
Maswedi menjelaskan, tunggakan pajak Randis di Mamasa terbilang fantastis, yakni sebanyak lebih Rp 5 miliar.
Tunggakan itu terdiri dari 290 roda dua dan 47 unit roda empat.
Kata Maswedi, tunggakan tersebut pertanggal 31 juni 2019.
Menurutnya, jumlah Randis Pemda Mamasa yang menunggak hanya sedikit jumlahnya.
Jumlah itu sudah termasuk kendaraan rusak total, kendaraan yang sudah dihapuskan dan atau didom.
"Namun yang menjadi kendala karena ada sampai 7 tahun menunggak," kata Maswedi.
Selain itu, yang menyebabkan tunggakan randis di Mamasa besar, karena adanya kendaraan yang sudah dihapuskan namun tidak dilakukan balik nama.
Dengan demikian, kendaraan tersebut dianggap masih terdaftar sebagai aset daerah.
"Harusnya kalau sudah dihapuskan di Pemda, dihapuskan juga di Samsat. Atau kalau sudah didom, maka seharusnya dibalik nama," ujarnya.
Sekaitan dengan tunggakan pajak Randis tersebut, Sekda Mamasa Ardiansyah memerintahkan agar kepala OPD menganggarkan pembayaran pajak randis yang menunggak, sesuai aset yang terdaftar di kantor masing-masing.
Bagi kendaraan yang sudah didom namun dinyatakan menunggak, Sekda menyarankan agar kepala OPD membayar tunggakan pada saat masih terdaftar sebagai aset daerah.
"Setelah didom, ya harusnya menjadi tanggungjawab yang menggunakan," katanya.
Laporan wartawan @sammy_rexta
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur: