Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Banyak yang Cari, Ini Isi Postingan Nyinyir Istri TNI Kodim Wonosobo Selain Dandim Kendari & TNI AU

Banyak yang Cari, Ini Isi Postingan Nyinyir Istri TNI Kodim Wonosobo Selain Dandim Kendari & TNI AU

Editor: Waode Nurmin
HANDOVER
Kolonel Hendi Suhendi dan istri sekaligus pemilik akun Irma Zulkifli Nasution dan pemilik akun Fita Sulistyowati di Facebook sekaligus istri Peltu YNS. 

Ini Isi Postingan Lain Istri TNI Kodim Wonosobo Nyinyiri Wiranto, Nasib Suami Mirip Dandim Kendari

TRIBUN-TIMUR.COM - Tiga anggota TNI harus menanggung hukuman disiplin dan mendekam di tahanan selama 14 hari akibat ulah sang istri.

Penyebabnya, komentar nyinyir di media sosial oleh para istri anggota TNI itu terkait dengan kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto.

Jika beberapa hari lalu, netter sudah melihat postingan istri Dandim Kendari dan TNI AU, inilah postingan lain dari istri anggota TNI  Kodim Wonosobo di facebook

Postingannya ini sempat dicari-cari lantaran tidak ditemukan. Yang kemudian diketahui akun Facebook pelaku berinisial WW itu sudah hilang.

WW adalah istri  anggota Kodim 0707/Wonosobo, berinisial BD dengan pangkat Kopral Dua (Kopda).

Baca: Foto Syur Clara Gopa Duo Semangka Malah Dikaitkan Bebby Fey Cuman Pansos, Sengaja Buka Aib Sendiri

Sang suami harus bersiap merasakan sanksi disiplin militer, lantaran ulah sang istri.

Anggota Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Kodim 0707/Wonosobo berinisial WW itu membuat postingan yang dinilai sarat muatan ujaran kebencian, terkait insiden penusukan yang menimpa Menteri Koordinator Politik Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkopolhukam), Wiranto.

"Yang bersangkutan posting di wall Facebook (fb), yang sarat muatan kebencian terkait peristiwa penusukan, kemudian postingan viral dan captur-annya tersebar ke mana-mana," kata Dandim 0707/Wonosobo, Letkol (Czi) Wiwid Wahyu Hidayat, tanpa memperinci postingan yang dimaksud, Senin (14/10/2019).

Ditambahkan, akun Facebook WW saat ini sudah tidak lagi aktif. Meski demikian, atas ulah sang istri, Kopda BD pun terkena imbas.

Disampaikan‎, sang kopral pun saat ini tengah diperiksa secara intensif oleh pihak berwenang, terkait ulah WW tersebut.

Dandim menegaskan, sesuai hukum disiplin militer, ‎Kopda BD turut bertanggungjawab atas apa yang diperbuat sang istri yang merupakan anggota Persit. ‎

Banyak yang Cari, Ini Isi Postingan Nyinyir Istri TNI Kodim Wonosobo Selain Dandim Kendari & TNI AU
Banyak yang Cari, Ini Isi Postingan Nyinyir Istri TNI Kodim Wonosobo Selain Dandim Kendari & TNI AU (media sosial/facebook)

"Saat ini ‎Kopda BD sedang dalam proses pendalaman. Betul, ia terancam akan mendapat sanksi hukuman 14 hari kurungan," ujarnya.

‎Bahkan, sambung Wiwid, tak menutup kemungkinan akan ada hukuman tambahan lain, ‎berupa sanksi administrasi.

"Sudah menjadi aturan di TNI AD, yang telah dinyatakan bersalah maka akan dikenakan sanski administrasi yang beratnya tergantung dari putusan pelanggaran tersebut," terang perwira TNI berpangkat melati dua di pundak ini.‎

Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved