Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Cuitan

TRIBUN-TIMUR.COM - Reaksi Tak Terduga Istri Dandim Kendari Saat Dampingi Suami Kolonel Hendi Suhendi Dicopot, Isi Cuitan.

Editor: Aqsa Riyandi Pananrang

Akibat ulahnya tersebut, sang suami mendapatkan sanksi pemecatan sebagai Dandim Kendari.

Sedangkan, Kolonel Hendi Suhendi yang harus kehilangan jabatan gegara postingan sang istri tegar selama proses sertijab itu.

Seusai acara, Kolonel Hendi Suhendi menyampaikan dirinya menerima apapun keputusan pimpinan.

Dia siap menjalankan hukuman yang dijatuhkan kepadanya.

"Saya terima, jadikan pelajaran, saya terima salah. Apapun keputusan dari pimpinan saya terima, dan memang itu mungkin pelajaran bagi kita semua," ujar Kolonel Hendi Suhendi kepada sejumlah wartawan usai Sertijab di Aula Sudirman Makorem Kendari, Sabtu siang.

"Ambil hikmah buat kita semua," kata eks Dandim tersebut menambahkan.

Penahanan 14 Hari

Kolonel Hendi Suhendi
Kolonel Hendi Suhendi (KODAM XIV/HASANUDDIN)

Padahal, Kolonel Hendi Suhendi baru mengikuti upacara sertijab Dandim Kendari dari pejabat lama Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya di Makorem 143/Ho Kendari pada 19 Agustus 2019.

Kolonel Hendi Suhendi mantan Dandim Kendari tersebut baru menjabat selama 55 hari.

Setelah dicopot dari jabatan sebagai Dandim Kendari, Hendi akan menjalani hukuman disiplin militer selama 14 hari ke depan, yaitu penahanan ringan.

Penahanan tehitung mulai Sabtu (12/10/2019)

Mantan Dandim Kendari Kolonel Hendi Suhendi diserahkan ke Denpom Kendari untuk menjalani hukuman militernya.

Dikutip dari Tribun Jabar, Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Surawahadi, mengatakan sanksi kepada Kolonel Hendi Suhendi sudah sesuai aturan.

Hal itu sebagaimana disampaikan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa di RSPAD Gatot Subroto.

"Kita juga dasarnya adalah kepada ketentuan yaitu Undang-Undang. Pasal 8 Ayat A tentang ketaatan, dan pasal 9 itu ketentuan jenis hukuman," kata Surawahadi di Korem 143 Haluoleo.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved